Buserkriminalitas.com, MANADO - Dalam upaya mengurai kemacetan di sekitar SPBU yang berlokasi di Jalan Piere Tendean, tepatnya di depan Mega Mall Manado, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado melakukan rekayasa lalu lintas pada Jumat, 7 Maret 2025, mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang kerap menyebabkan kemacetan di jalur protokol tersebut. Selain itu, rekayasa ini juga merupakan atensi pimpinan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini, pihak Satlantas Polresta Manado berkoordinasi langsung dengan pengawas SPBU, Bapak Adi. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pengambilan data terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) SPBU. Setelah itu, dilakukan uji coba perubahan sistem pintu masuk dan keluar SPBU, di mana pintu keluar sebelumnya diubah menjadi pintu masuk. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di depan Mega Mall Manado.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, pihak Satlantas Polresta Manado juga menyampaikan kepada pengelola SPBU agar manajer SPBU dapat segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Satlantas Polresta Manado guna mencari solusi terbaik dalam pengelolaan akses kendaraan di area tersebut.
Dengan adanya rekayasa ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Mega Mall Manado menjadi lebih lancar, serta mengurangi potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Satlantas Polresta Manado Lakukan Rekayasa Pintu Masuk SPBU Depan Mega Mall untuk Atasi Kemacetan"