Buserkriminalitas.com, BOLMUT - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar operasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin. Operasi ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal. (08/03/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung pada 8 Maret 2025 pukul 18:00 Wita s/ 00:00 Wita, petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita minuman keras jenis Captikus.
Kapolres Bolmut melalui Kasat Resnarkoba AKB Christofel Melky Sadrach menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Operasi ini akan terus kami lakukan secara intensif," ujar Kasat.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak menjual minuman keras tanpa izin. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, terutama di bulan Ramadan ini. Mari kita hormati bulan suci ini dengan menjaga ketertiban dan menjauhi hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan," tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kriminalitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras dapat ditekan, sehingga suasana Ramadan di wilayah Bolmut tetap aman dan kondusif.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Sat Resnarkoba Polres Bolmut Gelar Operasi Miras Ilegal Demi Keamanan di Bulan Suci Ramadan"