Polsek Pelabuhan Manado Amankan 50 Liter Miras dalam Operasi Rutin

Buserkriminalitas.com, MANADO - Personel Polsek Pelabuhan Manado berhasil mengamankan 50 liter minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025. Operasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WITA ini menyasar area Pelabuhan Baru Manado dan kapal tujuan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di depan ruang tunggu pelabuhan serta di dalam kapal, petugas menemukan empat dus berisi miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik bening berukuran 12,5 liter. Barang bukti tersebut ditemukan di atas ranjang penumpang nomor 104 B dengan total keseluruhan mencapai 50 liter.

Barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Sementara itu, pemilik miras ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polsek Pelabuhan Manado juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk menyerahkan barang bukti guna proses lebih lanjut.

Para penyelundup mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan miras dalam kemasan dus agar tidak mencurigakan. Namun, berkat kejelian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan Rumbajan. Turut serta dalam operasi ini, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado lainnya. Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.

Polsek Pelabuhan Manado menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah pelabuhan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Polsek Pelabuhan Manado Amankan 50 Liter Miras dalam Operasi Rutin"