FR DIDUGA MENGALAMI KEKERASAN, SUAMI KADES DAN KAUR DESA WAY HALOM DIDESAK DIPERIKSA

Buserkriminalitas,com-OKU TIMUR, 29/09/2026— Polemik pemberitaan bantuan beras di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, memasuki babak baru. Selain persoalan dugaan pemberian uang Rp10 juta yang disebut dibawa ke kediaman wartawan FR, kini muncul dugaan tindakan kekerasan terhadap FR yang menyeret nama suami kepala desa dan seorang kaur desa.
Pihak keluarga FR meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa wartawan yang diberitakan diamankan, tetapi juga mengusut dugaan kekerasan yang dialami FR.
Menurut keterangan keluarga, FR disebut mengalami tindakan kekerasan setelah persoalan pemberitaan bantuan beras mencuat. Keluarga mempertanyakan mengapa posisi FR justru menjadi pihak yang diperiksa, sementara dugaan tindakan kekerasan terhadap dirinya juga belum terang.
DESAK PERIKSA SUAMI KADES DAN KAUR
Keluarga FR mendesak kepolisian memeriksa suami Kepala Desa Way Halom dan kaur desa yang disebut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Jika penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak kekerasan, pihak keluarga meminta agar siapa pun yang memenuhi unsur pidana ditetapkan sebagai tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila bukti belum cukup, seluruh pihak harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan tanpa membangun kesimpulan sepihak.

Sejak 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026.

KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN TAK BOLEH DIABAIKAN

Dewan Pers telah menjelaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan dapat berupa kekerasan fisik maupun nonfisik, termasuk tindakan yang menghalangi wartawan mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi.

Dewan Pers juga pada Juli 2026 kembali mengingatkan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, apabila dugaan kekerasan terhadap FR berkaitan dengan pemberitaan yang sedang dijalankannya, perkara tersebut perlu diperiksa secara serius dan transparan.

JANGAN SAMPAI WARTAWAN DIJADIKAN TERDAKWA, SEMENTARA DUGAAN KEKERASAN TERABAIKAN

Keluarga FR mempertanyakan konstruksi perkara apabila FR diproses atas tuduhan tertentu, sementara dugaan kekerasan yang dilaporkannya tidak mendapatkan penanganan yang seimbang.

Pihak keluarga meminta penyidik memeriksa saksi-saksi, rekaman CCTV apabila tersedia, bukti komunikasi, hasil pemeriksaan medis apabila ada, serta bukti lain yang dapat menerangkan siapa melakukan apa dalam peristiwa tersebut.

Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperlakukan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan jabatan maupun kedekatan.

POLEMIK BANTUAN BERAS JANGAN BERUJUNG KEKERASAN

Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai keluhan masyarakat Desa Way Halom terkait penyaluran bantuan beras. Warga mempertanyakan bantuan yang disebut seharusnya 30 kilogram namun diterima 20 kilogram.
Persoalan tersebut kemudian diberitakan oleh FR.

Apabila Pemerintah Desa Way Halom merasa keberatan dengan pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan hak koreksi dalam sistem pers. Dewan Pers menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pemberitaan melalui mekanisme yang sesuai, sementara kerja jurnalistik profesional harus tetap dihormati.

Kini publik menunggu langkah kepolisian.

(Redaksi) 

Posting Komentar untuk "FR DIDUGA MENGALAMI KEKERASAN, SUAMI KADES DAN KAUR DESA WAY HALOM DIDESAK DIPERIKSA"