DPP CIC Tantang Bareskrim Bongkar Dugaan Narkoba di Pujasera

Buserkriminalitas, com-JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Bareskrim Polri segera menyelidiki dugaan peredaran narkotika di Diskotik Pujasera, kawasan Mangga Besar, Jakarta.

Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S.S., menegaskan bahwa dugaan aktivitas narkotika di tempat hiburan malam tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum.

“Kalau memang ada dugaan peredaran narkotika, Bareskrim harus turun tangan. Jangan sampai ada tempat hiburan yang terkesan kebal hukum,” tegas Bambang, Kamis (10/9/2026).

CIC meminta penyidik mengusut dugaan tersebut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengelola, jaringan pemasok, maupun pihak lain apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sorotan juga diarahkan pada informasi mengenai pengelola bernama Enlin yang disebut kerap memperlihatkan foto bersama sejumlah jenderal polisi. CIC menilai hal tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan atau beking aparat.

“Foto dengan siapa pun bukan persoalan. Yang harus dibuktikan adalah apakah ada hubungan tersebut yang kemudian digunakan untuk menghalangi proses hukum. Kalau ada, usut,” ujar Bambang.

DPP CIC juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

CIC menegaskan, pihaknya tidak menghakimi siapa pun. Namun, jika dugaan tersebut memiliki dasar, aparat diminta segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Diskotik Pujasera dan Enlin belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
(Ucay)

Posting Komentar untuk "DPP CIC Tantang Bareskrim Bongkar Dugaan Narkoba di Pujasera"