Buserkriminalitas,com-DEPOK — Dugaan penipuan beruntun mengguncang Jatijajar–Cilodong. Nama Ikbal Fajri menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku mengalami kerugian uang dan kendaraan yang diduga dipinjam namun belum dikembalikan.
Ikbal disebut diamankan warga dari kontrakannya di Jatijajar pada 20 September 2026, kemudian dibawa ke Pospol Villa Pertiwi untuk menghindari kerumunan massa.
Sejumlah korban disebut mengalami kerugian berbeda. Ilham mengaku kehilangan satu unit Honda Beat, sementara Fanni disebut mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu dan ayahnya sekitar Rp2 juta.
Ikbal juga disebut membuat surat pernyataan bermaterai untuk mengganti kerugian korban. Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai dan informasi mengenai korban lain masih bermunculan.
Warga mendesak polisi tidak berhenti pada surat pernyataan atau kesepakatan penggantian kerugian. Jika laporan dan alat bukti memenuhi unsur pidana, penyidik diminta mendalami dugaan penipuan sebagaimana Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP maupun dugaan penggelapan sebagaimana Pasal 486, sesuai fakta hasil penyidikan.
Polisi diminta bongkar seluruh rangkaian transaksi, kendaraan, korban, serta aliran barang dan uang untuk memastikan apakah terdapat pola perbuatan pidana yang dilakukan secara berulang.
(Santo)
Posting Komentar untuk "DIDUGA KELABUI WARGA, IKbal FAJRI DISOROT — MOTOR DAN UANG WARGA CILODONG DIPERTANYAKAN"