Kebakaran Lahan Perkebunan Kayu Rintek di Tomohon Timur Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Buserkriminalitas, com-TOMOHON – Kebakaran lahan terjadi di area perkebunan Kayu Rintek milik almarhum Herman Mongdong yang berlokasi di Kelurahan Paslaten Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.10 WITA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat pengelola lahan, Jefri Kasiha, mempekerjakan dua orang pekerja yakni Marthinus Segem dan Gomen Tabuni, yang merupakan mahasiswa asal Papua, untuk membersihkan lahan yang akan ditanami labu.

Di sela-sela pekerjaan, kedua pekerja tersebut membuat api untuk membakar umbi yang akan dikonsumsi. Setelah umbi selesai dibakar, diduga masih terdapat sisa bara api yang belum sepenuhnya padam. Akibat kondisi cuaca yang kering dan tiupan angin yang cukup kencang, bara api kemudian berterbangan dan menyulut rumput kering di sekitar lokasi hingga memicu kebakaran.

Melihat api mulai membesar dan menyebar, kedua pekerja tersebut berusaha memadamkan kobaran api secara mandiri. Namun, karena api terus meluas, mereka segera meminta bantuan kepada pengelola kebun dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat.

Mendapat laporan tersebut, aparat pemerintah dan petugas keamanan langsung menuju lokasi. Hadir di lokasi antara lain Camat Tomohon Timur, Lurah Paslaten Satu, Kepala Lingkungan VI, anggota Linmas Kelurahan Paslaten Satu, personel Polsek Tomohon Tengah yang dipimpin Wakapolsek IPTU A. Ulag, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paslaten Satu AIPDA Michael Tampi, petugas Pemadam Kebakaran Kota Tomohon, serta warga sekitar yang turut membantu proses pemadaman.

Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WITA.

Menurut keterangan Marthinus Segem, dirinya membakar umbi untuk dimakan karena merasa lapar saat bekerja membersihkan lahan. Setelah api dianggap padam, ternyata masih terdapat bara yang kemudian diterbangkan angin dan membakar rumput kering di sekitar area perkebunan. Bersama rekannya, Gomen Tabuni, ia sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran semakin membesar akibat tiupan angin.

Sementara itu, saksi Hanock Wangkay yang berada tidak jauh dari lokasi mengaku melihat kepulan asap dan kobaran api mulai membesar sekitar pukul 11.10 WITA. Ia kemudian menghubungi pihak keluarga pengelola kebun dan pemerintah setempat untuk meminta bantuan. Lurah Paslaten Satu selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Tomohon Tengah sehingga penanganan cepat dapat dilakukan.
Dari hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 6 x 15 meter. Beruntung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan dalam peristiwa tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta membuat laporan resmi guna kepentingan dokumentasi dan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pekerja bersama pengelola lahan juga telah diamankan ke Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api di area perkebunan maupun lahan kering, terutama pada musim kemarau. Peran aktif Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat juga dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan patroli di wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(AR)

Posting Komentar untuk "Kebakaran Lahan Perkebunan Kayu Rintek di Tomohon Timur Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa"