Buserkriminalitas.Com.DEPOK – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU 34.164.14 di Jalan Raya Jatimulya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga terdapat aktivitas pengisian Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor yang sama. Selain itu, terdapat pula dugaan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai penyaluran BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Selain dugaan penyimpangan distribusi BBM, masyarakat juga menyoroti pengelolaan fasilitas toilet di area SPBU yang disebut dikenakan biaya. Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar pelayanan kepada konsumen di lokasi tersebut.
"Pengawasnya belum datang, mungkin sekitar jam 12 siang," ujar staf tersebut.
Pernyataan tersebut belum memberikan penjelasan terkait dugaan aktivitas pengisian berulang maupun penggunaan jeriken. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pemeriksaan dinilai penting agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, yang mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
(Redaksi)
Posting Komentar untuk "Diduga Longgarkan Praktik Pelangsiran Pertalite, SPBU Jatimulya Depok Jadi Sorotan; Aparat Diminta Usut Dugaan Penyimpangan"