PELEPASAN KELAS VI SDN BAKTIJAYA 3 DEPOK JADI SOROTAN, DIDUGA ABAIKAN IMBAUAN GUBERNUR SOAL ACARA PERPISAHAN SEDERHANA

Buserkriminalitas.com. DEPOK, JAWA BARAT – Pelaksanaan acara pelepasan siswa-siswi kelas VI di SD Negeri Baktijaya 3, Jalan Rasamala, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menjadi perhatian sejumlah wali murid dan masyarakat. 
Kegiatan yang seharusnya menjadi momen perpisahan sederhana itu justru dinilai menampilkan konsep seremonial yang terkesan mewah dan berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi sebagian orang tua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa putri tampil mengenakan kebaya, sementara siswa putra menggunakan jas resmi layaknya acara formal. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga didukung dengan pemasangan panggung dan tenda berukuran besar yang diduga membutuhkan biaya tidak sedikit.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah wali murid yang menilai konsep acara tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan kesederhanaan yang selama ini disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kegiatan perpisahan sekolah.

"Kami tidak mempermasalahkan pelepasan siswa, tetapi jangan sampai kegiatan tersebut berubah menjadi ajang seremonial yang mengharuskan orang tua mengeluarkan biaya tambahan di luar kebutuhan pendidikan," ungkap salah seorang wali murid.

Tak hanya itu, pelaksanaan acara juga disebut berdampak pada lingkungan sekitar. Sejumlah kendaraan tamu dan peserta kegiatan dilaporkan menggunakan badan jalan umum sebagai area parkir, sehingga menimbulkan keluhan dari pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Sorotan publik semakin menguat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berulang kali menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sekolah tidak boleh menjadi ajang kemewahan maupun membebani wali murid dengan berbagai pungutan dan biaya tambahan.

Masyarakat menilai sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya memberikan contoh kesederhanaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Acara pelepasan dinilai cukup dilaksanakan secara sederhana, penuh makna, dan tidak menonjolkan unsur kemewahan yang berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan peserta didik.

Sejumlah pemerhati pendidikan juga mengingatkan bahwa kegiatan perpisahan pada hakikatnya merupakan bentuk apresiasi terhadap perjalanan belajar siswa, bukan kompetisi penampilan ataupun kemegahan acara. Oleh karena itu, transparansi terkait sumber pembiayaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Hingga berita ini disusun, pihak SD Negeri Baktijaya 3 belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan atas sorotan sejumlah wali murid mengenai pelaksanaan kegiatan pelepasan kelas VI tersebut.

Masyarakat berharap pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Depok, serta pihak terkait dapat melakukan evaluasi agar kegiatan serupa di masa mendatang tetap mengedepankan nilai pendidikan, kesederhanaan, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua peserta didik.

Tim Redaksi.

Posting Komentar untuk "PELEPASAN KELAS VI SDN BAKTIJAYA 3 DEPOK JADI SOROTAN, DIDUGA ABAIKAN IMBAUAN GUBERNUR SOAL ACARA PERPISAHAN SEDERHANA"