DIDUGA MANFAATKAN FASILITAS UMUM UNTUK BISNIS, KEDAI BABEH DI CILODONG TUAI SOROTAN

Buserkriminalitas, com, Depok, Jawa Barat — Keberadaan usaha kuliner Kedai Babeh di kawasan Perumahan Vila Pertiwi Estate, Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, kini menuai perhatian publik. Usaha yang disebut baru beroperasi sekitar enam bulan itu diduga memanfaatkan area fasilitas umum (fasum) sebagai lahan parkir dan penunjang aktivitas usaha.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan area yang berada di lingkungan perumahan digunakan oleh pengunjung kedai untuk parkir kendaraan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan warga terkait status lahan yang digunakan serta legalitas operasional usaha.

Saat dimintai keterangan, Ibot selaku pemilik Kedai Babeh mengklaim bahwa usahanya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Saya sudah izin sama sospol, polsek, polres. Bahkan waktu launching pembukaan Kafe Babeh, Camat Cilodong juga sempat hadir,” ujarnya kepada awak media.

Namun ketika awak media mempertanyakan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dokumen legalitas usaha, pihak pengelola belum dapat menunjukkannya secara langsung.

“Ada, tapi tidak dibawa. Nanti kita kirim NIB-nya pak,” kata pemilik usaha.

Belum diperlihatkannya dokumen NIB tersebut menimbulkan tanda tanya terkait kelengkapan administrasi usaha yang dijalankan. Pasalnya, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas resmi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Selain persoalan izin usaha, penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan komersial juga menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap adanya kejelasan dari pihak terkait mengenai status lahan parkir yang digunakan agar tidak menimbulkan konflik maupun gangguan lingkungan di kawasan perumahan.

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kota Depok dan instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan mengenai legalitas usaha, pemanfaatan fasilitas umum, serta kesesuaian operasional usaha dengan aturan tata lingkungan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu salinan dokumen NIB yang sebelumnya dijanjikan pihak pengelola Kedai Babeh.
(Redaksi) 

Posting Komentar untuk "DIDUGA MANFAATKAN FASILITAS UMUM UNTUK BISNIS, KEDAI BABEH DI CILODONG TUAI SOROTAN"