Buserkriminalitas, com, Aceh Timur – Dugaan pelanggaran hukum serius mencuat di Kabupaten Aceh Timur. Seorang oknum perangkat desa berinisial Murdani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Keudondong, Kecamatan Darul Falah, diduga terlibat dalam pembuatan surat nikah palsu untuk memuluskan hubungan dengan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, perempuan bernama Nur yang merupakan istri sah dari Yusri, diduga dibawa oleh oknum tersebut dengan modus mengajak keluar rumah. Setelah itu, yang bersangkutan tidak kembali selama kurang lebih satu bulan.
“Kami tidak menyangka, awalnya hanya pamit keluar, tapi ternyata tidak pulang dan justru muncul kabar sudah bersama orang lain,” ujar keluarga korban kepada awak media.
Lebih lanjut, keluarga mengaku mendapatkan informasi bahwa Nur diduga telah dinikahkan secara tidak sah menggunakan dokumen berupa surat nikah palsu yang disebut dibuat oleh oknum perangkat desa tersebut.
Tidak hanya itu, hubungan keduanya disebut telah berlangsung layaknya suami istri dan bahkan dikabarkan telah memiliki seorang anak. Kondisi ini menambah kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, yang merasa tidak pernah memberikan persetujuan ataupun mengetahui adanya pernikahan tersebut.
“Kami sangat terpukul. Selain membawa istri orang, juga diduga membuat surat nikah palsu. Ini jelas merugikan dan mencoreng nama baik keluarga,” tegas pihak keluarga.
Perbuatan tersebut dinilai berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana, di antaranya terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, serta dugaan pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan status perkawinan.
Pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Murdani maupun pihak pemerintah desa terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat terduga merupakan aparatur desa yang seharusnya menjaga integritas dan menjadi contoh di tengah masyarakat.
Redaksi
Posting Komentar untuk "DUGAAN OKNUM PERANGKAT DESA BUAT SURAT NIKAH PALSU, BAWA ISTRI ORANG DI ACEH TIMUR"