Jakarta,buserkriminalitas, com-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menyoroti kinerja
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah
Elvita Maylani, S.T., M.M. ada dugaan menggelapkan dana proyek pemeliharaan rutin dan berkala (infrastruktur jalan) dan Pembangunan Jembatan bersumber dari Dana APBD Tahun 2025 Miliaran Rupiah yang mengakibatkan negara dirugikan akibat ulah oknum pejabat "Rakus".
Hasil investigasi yang dilakukan CIC dilapangan, ada dugaan dikorupsi terkait anggaran kegiatan pemeliharaan berkala jalan yang diduga digelapkan oknum Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah
Elvita Maylani, S.T., M.M.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan," Kegiatan berkala jalan anggaran total sebesar Rp. 13.408.397.800.
termasuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp. 16.529.678.900.
termasuk kegiatan pemeliharaan rutin jembatan Rp. 300.000.000, tegas R.Bambang.SS Kamis (23/4/2026) kepada wartawan di Jakarta.
R.Bambang.SS menambahkan, kegiatan pembangunan jembatan dari anggaran senilai Rp. 1.091.453.184, ada indikasi penyimpangan anggaran pada proyek pemeliharaan rutin berkala dan pemeliharan jembatan khususnya pada infrastruktur jalan dan sarana umum ( jembatan), yang diduga dilakukan Oknum Kadis BMBK Elvita Maylani, S.T., M.M.
CIC menilai, ada manipulasi volume pekerjaan, kualitas material, serta administrasi fiktif. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan CIC di lapangan secara umum ditemukan beberapa bentuk penyimpangan.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengatakan,"Pengurangan Volume Pekerjaan (Mark-down) Pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak, seperti ketebalan badan jalan yang kurang dari yang ditentukan atau panjang jalan yang diperbaiki lebih pendek. Kualitas dan kuantitas) tidak sesuai RAB, CIC meminta tegas kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum Plt Kadis Bina Marga Lampung Tengah, sehingga kasus korupsi ini terkuak dan pelakukanya ditangkap," ujar R.Bambang.SS.
Hal senada diungkap Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring,"Manipulasi kualitas material penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (juknis) untuk menekan biaya.
Bahkan ada dugaan laporan fiktif secara administrasi laporan dinyatakan selesai 100%, namun kondisi fisik di lapangan tidak memadai atau bahkan tidak dikerjakan," ungkap DJ Sembiring.
Mark-up Anggaran: Penggelembungan dana anggaran yang tidak sebanding dengan target kinerja (volume material/kilometer pekerjaan).
DJ Sembiring juga menilai ada pengabaian pemeliharaan bahu jalan pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pembersihan bahu jalan seringkali tidak dilakukan sesuai standar meskipun anggarannya dicairkan.
Sehingga dampak Penyimpangan anggaran proyek pemeliharaan rutin dan berkala (infrastruktur jalan) dan Pemeliharaaan dan Pembangunan Jembatan bersumber dari Dana APBD Tahun 2025 merugian Keuangan Negara: dan masyarakat Lampung Tengah.
Potensi kerugian mencapai miliaran rupiah dalam pengerjaan kegiatan proyek pemeliharan jalan rutin/ berkala dan pemeliharaan jembatan tersebut.
Kualitas infrastruktur rendah jalan cepat rusak kembali karena perbaikan tidak sesuai standar.
Sekjen CIC meminta tegas," Untuk menyikapi dugaan praktik korupsi itu yang dilakukan Oknum Kadis BMBK Lampung Tengah Elvita Maylani, S.T., M.M. diharapkan Aparat Hukum (APH) seperti KPK, Kejagung dan Mabes Polri dan BPK agar dapat melakukan pemeriksaan, menindak tegas dan mengaudit kerugian keuangan negara yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut," pungkasnya.
(ARIFIN.NST)
Posting Komentar untuk "CIC Soroti Plt. Kadis BMBK Lampung Tengah, Diduga Gelapkan Dana Proyek, Minta KPK Usut Tuntas "