Polres Bitung Diminta Periksa Gudang Diduga Adanya Aktivitas Tangki Kepala Biru Curah BBM Ilegal.

Buserkriminalitas.com, BITUNG – Dugaan adanya aktivitas tangki kepala biru curah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sebuah gudang yang berlokasi di Madidir Bitung disorot setelah terpantau diduga menjadi lokasi curah BBM solar secara ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat satu unit kendaraan tangki kepala biru masuk ke area gudang tersebut. Tangki itu diduga melakukan aktivitas curah BBM solar. Aktivitas tersebut terkesan dilakukan secara tertutup dan rapi. Bahkan, saat kendaraan tangki masuk ke lokasi gudang, terlihat adanya pengawalan yang diduga bertujuan menghindari pantauan pihak luar, termasuk awak media.

Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber di lapangan, termasuk satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, gudang tersebut diduga dimiliki seorang oknum berinisial Haji NR.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 huruf b dan c, yang mengatur larangan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa izin resmi, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Atas kondisi tersebut, Publik mendesak Polres Bitung untuk segera turun lapangan (turlap), melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk asal-usul BBM, perizinan usaha, dan pihak-pihak yang terlibat. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi publik serta memastikan tidak ada praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.

Pihak pemilik gudang saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut. "Saya punya penebusan dari AKR itu ada semua depe itu ada 700 KL saja tebus". Jelasnya. 

(AR)

Posting Komentar untuk "Polres Bitung Diminta Periksa Gudang Diduga Adanya Aktivitas Tangki Kepala Biru Curah BBM Ilegal."