Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pemuda Terkait Penganiayaan Bersajam di Paal Dua

Buserkriminalitas.com, MANADO – Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (11/1/2026).

Korban dalam kejadian tersebut diketahui berinisialJS (23), warga Paal Dua Lingkungan I. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban dan kedua terduga pelaku mengonsumsi minuman keras bersama. Korban kemudian pulang lebih dulu, namun dikejar dan dicegat oleh salah satu pelaku.

“Korban sempat dipukul menggunakan tangan oleh pelaku TW alias Aya. Selanjutnya pelaku SR alias Utan mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban di bagian paha dekat lutut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian paha dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi yang menerima laporan melalui Call Centre 112 langsung bergerak ke lokasi kejadian di belakang Pasar Segar Paal Dua sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasat Reskrim menjelaskan, Tim Resmob Alpha bersama Ka SPKT dan unsur rayon Polresta Manado melakukan penyisiran dan memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kediamannya dalam kondisi mabuk dan tertidur.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis badik. Selanjutnya para pelaku kami bawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap memicu terjadinya tindak kekerasan.

(AR)

Posting Komentar untuk "Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pemuda Terkait Penganiayaan Bersajam di Paal Dua"