Polsek Wanea Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Ranotana Weru

Buserkriminalitas.com, MANADO – Personel Polsek Wanea mengamankan seorang pemuda berinisial SVL (19), warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban KT (26), warga Karombasan Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 09.55 Wita di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Berdasarkan keterangan, sebelum kejadian pelaku bersama korban dan rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga. Saat itu, pelaku menanyakan perihal ancaman yang diduga dilakukan korban terhadap saudaranya. Tidak mendapat jawaban, pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pisau.

Setelah kembali ke lokasi, pelaku kembali mempertanyakan hal yang sama, namun korban justru memukul pelaku hingga mengenai pelipis kiri. Merasa emosi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menikam korban satu kali hingga mengenai lengan kanan. Rekan-rekan korban kemudian melerai, mengamankan barang bukti, dan melarikan korban ke rumah sakit.

Selanjutnya, pelaku menyerahkan diri kepada Ketua Lingkungan V Ranotana Weru, JL (43), yang merupakan pamannya. JL kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Wanea untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kapolsek Wanea AKP Fatras B. Andawari, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Wanea bersama barang bukti sebilah pisau. Kami juga telah melakukan pengecekan korban di RS Bhayangkara serta menghimbau pihak keluarga untuk membuat laporan resmi,” jelas Kapolsek

(Atar)

Posting Komentar untuk "Polsek Wanea Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Ranotana Weru"