Mafia BBM Bermodus Surat Nelayan Untuk Membeli BBM Bersubsidi Pertalite Dijual Kembali Ke Warung Eceran

BuserKriminalitas,Com,Jawa Barat selasa 16 September 2025, Sebuah mobil yang berada dipom SPBU Pertamina 3443304 2G7V+98R, Pelabuhanratu, Kec. Pelabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364 sebuah mobil Pick up melakukan pengisian BBM FERTALIET subsidi dalam ukuran 1.750 liter  di kawasan pelabuhan ratu. 
Kronologi Kejadian,Berawal awak media dan Aliansi BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara) untuk berlibur di sebuah pantai yang berada dipantai pelabuhan ratu di sukabumi yang jarak pom dekat dengan tempat kami ngopi saat beberapa wartawan melihat adanya ke janggalan di sebuah Pom dan dari salah satu wartawan yang ada dilokasi untuk kontrol apakah betul ada pengisian Pertalite dengan mengunakan Zerigen air yang berukuran 35 liter per Zerigen hal ini sangat membahayakan. 
Disaat pemantauan di lokasi sekitar 3:30 mobil keluar dari pom SPBU lalu diikuti oleh beberapa Awak Media dengan satu Unit mobil hitam setelah berkabar lewat WA dimana mobil itu berjalan kami bergegas ikut mengikuti serlok yang diberikan oleh rekan saya yang dimana dia sedang mengikuti Satu Unit mobil pick up yang membawa PERTALITE diSPBU hingga berhenti di pinggir jalan dan menghampiri sebuah rumah ( KADUS ) kepala Dusun . 

Setelah kami awak media sampai di rumah ( KADUS ) kepala Dusun dan mencari pemilik mobil pick-up yang berada di rumah kudus hahirnya memberikan keterangan bahwa Pak WIHANDA atau yang di pangil ( APEP ) mengakui bahwa Iyah mengambil BBM jenis PERTALITE menggunakan surat yang sudah terdaftar sebagai nelayan namun di dalam surat tersebut ada kejanggalan dan pak wihanda mengakui bahwa BBM PERTALITE tersebut untuk di penjual belikan dan di ecerkan ke warung warung yang menjual bensin eceran.imbaunya.

Setelah investigasi yang kami lakukan kami merasa tidak di hormati dan dari tim kami salah satunya untuk melaporkan ke pihak berwenang ternyata setelah sampai dipolres kami merasa tidak di hiraukan kepada pihak polres dan kami menelpon polda jabar agar laporan kami ini dapat di tangangi setelah kami menelpon polda jabar barulah kami di tanggapi oleh pihak berwenang dan datang ke lokasi untuk membawa tersangka ke polres untuk menjalani proses hukum namun setelah laporan tersebut sudah di buat seharusnya tersangka di tahan di ruang tahanan namun sebaliknya tersangka di biarkan duduk di ruang tamu dan duduk santai. 

Dalam kejadian ini Penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindakan penggunaan bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah untuk tujuan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti dijual kembali dengan harga lebih tinggi, digunakan oleh industri atau kendaraan mewah, atau dijual ke kegiatan ilegal seperti pertambangan, yang diancam dengan pidana penjara dan denda besar sesuai Undang-Undang Migas dan Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. 

Kami dari Aliansi dan media merasa polres suka bumi pada saat kami melapor merasa kecewa karena yang dimana wartawan dan kepolisian harus bersinergi dalam membantu penemuan wartawan bukan untuk memperdulit wartawan. 

Kami Aliansi BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara ) dan awak media meminta Kepada bapak Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan meminta agar meninjau dan memantau yang di mana BBM jenis PPERTALITE di jadikan bisnis pribadi. 


( Redaksi )

Posting Komentar untuk "Mafia BBM Bermodus Surat Nelayan Untuk Membeli BBM Bersubsidi Pertalite Dijual Kembali Ke Warung Eceran "