CIC Segera Laporkan Samori Ade "Jaksa Nakal" Ke Jamwas Kejagung Desak Adili dan Pecat.

BuserKriminalitas,Com,Jakarta,Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak pihak Jaksaan Agung RI ST Burhanuddin agar  Revolusi Mental dan Bersihkan oknum “Jaksa Busuk”,dan copot dan pecat Samori Ade Kasidik Pidsus Kejati Babel yang menyalagunakan wewenang jabatan,serta merampas hak masyarakat kecil di Babel.
Adapun desakan CIC kepada Kejagung RI dan Jamwas Kejagung,agar segera mencopot Samori Ade dan Pecat, terkait ,kasus  penyitaaan 3 unit mobil yang tidak ada kaitan dengan terpidana Rian Susanto alias Afung dalam kasus dugaan korupsi, tampa ada surat sita,dimana 2 mobil tersebut diambil paksa saat pakir dirumah orang,dan yang satu unit diambil saat dijalan.
Adapun 3 unit mobil yang diambil paksa oleh oleh Jaksa nakal, 1 unit Fajero,1 Unit Gren Levins dan 1 unit Setrum dobel kabin.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,” Kita tidak pernah benci pada pemberantasan korupsi,justru CIC dan rakyat sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di NKRI.Tapi masalahnya,oknum Jaksa selalu ngawur dalam melakukan tugasnya,dimana ada indikasi Samori Ade" Jaksa nakal" menyita 3 unit mobil dengan modus merampas 2 unit kedaran roda 4 saat pakir,yang satu unit ditangkap dijalan, diambil secara paksa tanpa ada surat sita.kasus ini sudah berjalan 1 tahun,tepatnya 13 Maret 2024,dan akhirnya kasus ini tidak terkuak berkat laporan korban kepada DPP CIC. Jelas masalah ini menjadi pertanyakan besar ditengah publik, dan merusak nama besar Adhyaksa,”tegas DJ Sembiring kepada awak media Kamis (19/9/2025) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

DJ Sembiring menambahkan,kerugian yang dialami korban sangat miris,  jangan coba coba oknum jaksa nakal dimanipulasi data dan harus nyata,terukur dan pasti, bukan karangan atau ucapan.

CIC menilai,Dua kasus yang sampai kini masih pasif yang ditangani pihak Kajati Babel menjadi contoh lemahnya mental pihak jaksa Kejati Babel.

Menurut Sekjen DPP CIC DJ Sembiring mengungkapkan,” Ini bukan penegakan hukum yang diterapkan,Samori Ade "Abuse of Power" untuk itu saya mendesak Kejagung agar segera melakukan Revolusi Mental terhadap jaksa nakal di Kejati Babael dan jajarannya,bila perlu copot dan pecat bagi Samori Ade "Jaksa Busuk".Karena  Revolusi Mental Jaksa bukan sekedar jargon, ini peringatan keras dari CIC,jangan jadikan hukum sebagai alat bisnis.Jadi kalau benar mau memberantas korupsi lakukan dengan adil terukur dan transparan tentunya,”tutur Sekjen CIC.

CiC Minta Jaksa Agung Copot Jaksa melalui Jamwas Kejagung,agar segera mengadili Samori Ade"Jaksa Nakal" di Kajati Babel dalam kurun waktu dekat ini.

CiC, secara tegas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk menegakan hukum yang hakiki,seperti ucapan yang disampaikan Kejagung ST Burhannuddin " Saya tidak butuh jaksa yang pintar,tapi saya butuh jaksa yang memiliki integritas tinggi,jadi kalau tidak bisa silahkan keluar, jangan hanya sebatas "Isapan Jempol" apa yang selalu digaungkan Kejagung ST Burhanuddin,buktikan.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS memaparkan,”Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, Saya memerintahkan ke seluruh jajaran DPW CIC dan DPD CIC Se Indonesia untuk ungkap,dan melaporkan hasil temuan tindak pidana korupai, TPPU kepada pihak yang berkomitmen,karena CIC adalah lembaga pendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, namun ada jaksa yang "Busuk" dan "Nakal" saya akan sikat dan laporkan ke ST Burhanuddin sebagai Kejagung dan Jamwas Kejagung. Adapun penyitaan 3 unit kendaraan roda 4 tersebut tidak ada kaitannya dengan terpidana Rian Susanto alias Afung  karena ke 3 unit mobil milik orang lain,jadi ada kejanggalan dalam penyitaan yang di lakukan Samori Ade kasidik Pidsus Kejati Babel,dan hasil penelusuran CIC ke 3 unit mobil tidak ada di Kejati Babel,infonya diambil Samori Ade dan sekarang berada di Bengkulu, "pungkas Ketua Umum DPP CIC R.Bambang.SS saat melakukan kunjungan kejati Babel Selasa (16/9/2025).

(Arifin.Nst)

Posting Komentar untuk "CIC Segera Laporkan Samori Ade "Jaksa Nakal" Ke Jamwas Kejagung Desak Adili dan Pecat."