DPP CIC Tanggapi Stetmen Kajati Babel Yang Dituduh Sebarkan Berita Hoask

Buserkriminalutas,com,jakarta,Laporan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) ke Kejagung RI terkait Kasidik Pidsus Kajati Babel menuai kontroversi di Kajati Babel,bahkan dibilang Hoask.
CIC menilai pemberitaan yang dibuat Kajati itu hanya untuk menutupi kesalahan yang mereka lakukan. Padahal ke 3 unit mobil bukan milik terpidana Rian Susanto alias A Fung, itu bisa dibuktikan 3 kepemilikan mobil.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan," Kasisik Pidsus Kajati Babel Samhori Ade akibat dilaporkan CIC ke Kejagung " Kebakaran Jenggot" karena takut kasus ini terkuak,sebelum kita melaporkan Samhori Ade,kita selama 3 hari CIC melakukan investigasi terkait 3 unit mobi yang disita pihak Kajati Babel,dan kita sudah menelusuri serta meminta keterangan terkait mobil tersebut yang disita Kajati Babel. Dari hasil Investigasi yang dilakukan CIC,terdapat kejanggalan,dimana mobil tersebut tidak ada kaitan dengan pelaku korupsi,bahkan saat mobil 2 unit diambil sedang pakir didepan rumah terpidana korupsi  saat itu tidak ada pemilik mobil,dan yang satu unit Fortuner diam tangkap dijalan saat dipakai  tersangka ke arah bandara,dengan alasan ingin kabur kejakarta,pada si Rian saat sebelum itu ada perintah darinoknum jaksa,udah pergi aja dulu ke Jakarta ngak apa,namun pada 13 maret 2024 ditulah Rian Susanto ditangkap ditengah jalan bersama orang tua nya,jelas ini modus kejutan yang terukur dilakukan oknum Jaksa," tegas DJ Sembiring kepada awak media (24/9/2025) di Jakarta.

Ditambahkan, DJ sembiring l," Jadi kita laporkan ke Kejagung RI pada pada Senin (22/9/2025) dengan bukti bukti yang kita peroleh. Jadi kalau kita dibilang menyebarkan berita Hoask itu tidak benar. Kalau melihat dari Jabatan yang diemban Samhori Ade sebagai Kasidik Pidsus Kajati Babel,sungguh mencengankan,dimana sosok Samhori Ade memiliki harta yang cukup fantastis miliki rumah megah,lahan tambang timah,dan ada beberapa bidang tanah lagi termasuk kebun,bahkan info yang beredar di Bangka Belitung,sosok Samhori Ade kerap.melakukan pemwransan terhadap perubahan terlibat kasus dan menjauan perkaranagar dapat cuman besar,jelas ini sudah melanggar sumpah jabatan serta merusak nama besar Adhyaksa,maka darinitu CIC mendeka Kajagung segera mengadili dan penjarakan Samhori Ade," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum DPP CIC R.Bambang.SS mengatakan," Kita melaporkan sesuai bukti yang ada,dan bukan mencari sensasi,akan tetapi sesuai ucapkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin " Saya tidak butuh jaksa pintar,tapi tidak bermoral dan tidak.memiliki Intregritas l,tapi saya butuh jaksa pintar yang bermoral dan berintregritas,jika tidak mau silahkan keluar" itulah ucapan yang selaku digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin,maka ketika CIC menemukan ada jaksa nakal akan kita laporkan,seperti Samhori Ade kasidik Pidsus Kajati Babel seorang penegak hukum tapi juga "Mafia Hukum", perlu masyarakat tahu CIC adalah garda terdepan Penegak hukum dan membantu masyarakat yang terimbas kriminalisasi hukum atau terzolimi oleh oknum penegak hukum akan kita lihat dan laporkan. Menjadi catatan, CIC akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Kejagung agar segera mencopt dan Penjarakan Samhori Ade," pungkas R.Bambang.SS

Ketum CIC menambahkan dengan tegas,"Kalau Tidak Merasa Bersalah,Kenapa Harus Risih. Di negara kita ini banyak orang pintar,tapi kekurangan orang yang jujur.

(Arifin Nst)

Posting Komentar untuk "DPP CIC Tanggapi Stetmen Kajati Babel Yang Dituduh Sebarkan Berita Hoask"