Bangunan SPAM 1 Miliar di Desa Biontong Induk Terbengkalai, Ketua Lidik Krimsus RI Sulut Desak APH Bertindak

Buserkriminalitas.com, Bolmut – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp1,1 miliar di Desa Biontong Induk dusun empat, Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara,   terbengkalai. Proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun hingga memasuki tahun 2025, fasilitas tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Ketua  Lidik Krimsus RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Proyek senilai lebih dari satu miliar rupiah ini tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat karena tidak difungsikan. Harus ada langkah hukum untuk mengusut tuntas,” tegas Hendra.

Sejumlah warga yang ditemui awak media mengungkapkan kekecewaan mereka. Menurut warga, SPAM tersebut sejak awal pembangunan hingga saat ini tidak pernah digunakan, bahkan dibangun berdekatan dengan fasilitas jamban warga, yang memicu kekhawatiran soal sanitasi dan kualitas air jika SPAM diaktifkan.

Kondisi fisik bangunan kini sangat memprihatinkan. Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya retakan pada bagian bawah pondasi. Warga pun khawatir jika kerusakan tersebut dibiarkan, dapat menimbulkan risiko bagi permukiman di sekitarnya.

“Bangunan itu sudah mulai retak dan sangat dekat dengan rumah warga. Kami takut bisa membahayakan,” ujar salah satu warga.

Selain kerusakan struktural, area sekitar bangunan SPAM juga terlihat tidak terawat dan telah dipenuhi oleh rerumputan liar, menandakan proyek tersebut benar-benar dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Ketua Lidik Krimsus RI Hendra Tololiu  berharap pihak berwenang segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Bangunan SPAM 1 Miliar di Desa Biontong Induk Terbengkalai, Ketua Lidik Krimsus RI Sulut Desak APH Bertindak"