VIRAL TUDING KOSTRAD BEKING GUDANG SOLAR TERBANTAHKAN! SIDAK GABUNGAN: TAK ADA SOLAR, TAK ADA BARANG BUKTI


Buserkriminalitas, com-JAKARTA — Tuduhan yang menyeret nama anggota Kostrad sebagai pihak yang disebut-sebut membekingi gudang penimbunan solar ilegal di kawasan bekas Hotel Geng Gong kini berhadapan dengan fakta hasil pengecekan lapangan.

Narasi yang beredar di media sosial sebelumnya mengaitkan keberadaan personel Kostrad di lokasi dengan dugaan aktivitas gudang solar ilegal. Namun, berdasarkan keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat, keberadaan personel tersebut disebut berkaitan dengan upaya melerai keributan warga di jalan raya, bukan mengamankan gudang BBM.
Peristiwa bermula ketika seorang anggota Kostrad melintas dari arah Jakarta menuju Cilodong. Di sekitar bangunan bekas Hotel Geng Gong, ia melihat keributan antara seorang pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah dengan sopir taksi Blue Bird.
Personel tersebut kemudian turun dari kendaraan untuk melerai kedua pihak yang terlibat perselisihan. Situasi inilah yang kemudian muncul dalam rekaman video dan berkembang menjadi berbagai narasi di media sosial.
Termasuk potongan video pengejaran terhadap mobil Nissan Livina. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, pengejaran tersebut berkaitan dengan keberatan terhadap pengemudi yang merekam kejadian ketika proses peleraian berlangsung.

TUDINGAN DIUJI, LOKASI LANGSUNG DIBONGKAR

Untuk memastikan apakah benar terdapat gudang penimbunan solar ilegal sebagaimana ditudingkan, aparat tidak berhenti pada informasi media sosial.

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan yang disebut melibatkan unsur Polsek, Polres dan Denpom 2 Cijantung melakukan pemeriksaan langsung terhadap bangunan bekas Hotel Geng Gong.

Hasilnya menjadi poin penting.
Petugas tidak menemukan solar maupun barang bukti BBM lainnya di dalam area bangunan yang diperiksa. Lokasi disebut dalam kondisi kosong.

Pemeriksaan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa tudingan mengenai keberadaan gudang solar ilegal perlu diuji dengan bukti nyata, bukan semata-mata berdasarkan potongan video, asumsi ataupun narasi yang berkembang di media sosial.

JANGAN VONIS DARI POTONGAN VIDEO

Munculnya video singkat di media sosial memang dapat memicu berbagai tafsir. Namun, sebuah rekaman yang hanya menampilkan bagian tertentu dari suatu kejadian tidak serta-merta membuktikan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal ataupun keterlibatan seseorang sebagai pihak yang membekingi.

Dalam kasus ini, pemeriksaan lapangan menjadi penting karena menyangkut nama institusi dan personel militer.

Dengan hasil pengecekan yang dilaporkan tidak menemukan BBM maupun barang bukti mencurigakan di lokasi, tudingan mengenai gudang solar tersebut belum didukung temuan barang bukti pada saat pemeriksaan.

Masyarakat pun diminta tidak mudah terseret provokasi informasi yang belum teruji. Jika memang ada dugaan tindak pidana, pembuktiannya harus dilakukan melalui pemeriksaan aparat dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui potongan video dan spekulasi.
Redaksi

Posting Komentar untuk "VIRAL TUDING KOSTRAD BEKING GUDANG SOLAR TERBANTAHKAN! SIDAK GABUNGAN: TAK ADA SOLAR, TAK ADA BARANG BUKTI"