BEKASI — Buserkriminalitas.com // Gelombang protes dan kekecewaan hebat menyelimuti insan pers di Kabupaten Bekasi. Hari ini, Kamis (15/10/2026), ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Bekasi Raya menggelar aksi damai besar-besaran untuk mengutuk keras tindakan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi.Kamis,15/10/2026
Dalam aksi tersebut, massa wartawan menyampaikan tuntutan tunggal dan tegas kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi: Mencopot Kadis LH dari jabatannya secara tidak hormat.
Kekecewaan insan pers didasari oleh bukti digital berupa rekaman video yang beredar luas, di mana oknum Kadis LH tersebut secara sadar dan sengaja mengeluarkan pernyataan yang melukai serta merendahkan kehormatan profesi wartawan.
Jejak digital dan identitas narasumber dalam video tersebut dinilai sudah sangat terang dan tidak bisa ditampik lagi.
Koordinator Aksi menegaskan bahwa tindakan oknum pejabat publik tersebut telah mencederai prinsip-prinsip kemerdekaan pers serta melanggar etika seorang pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi mitra kritis insan pers dalam mengawal transparansi publik.
"Kami hadir di sini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk membela kehormatan dan martabat profesi pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan Kadis LH jelas-jelas bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap tugas jurnalistik.
Jejak digitalnya nyata, narasumbernya jelas, Tidak ada alasan bagi Pj Bupati Bekasi untuk mempertahankan pejabat yang arogan dan tidak menghormati kerja-kerja publik," tegas Koordinator Aksi di tengah massa aksi.
Adapun poin-poin tuntutan utama dari Aksi Damai Wartawan Bekasi Raya antara lain:
Copot Jabatan Kadis LH: Meminta Pj Bupati Bekasi segera mencopot oknum Kadis LH Kabupaten Bekasi dari jabatannya karena telah melanggar kode etik pejabat publik serta merusak hubungan kemitraan dengan pers.
Proses Hukum dan Etik: Mendorong pihak berwenang dan Komisi ASN/Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara tuntas terkait dugaan pelanggaran etik dan tindakan diskriminatif terhadap profesi wartawan.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka: Menuntut pertanggungjawaban moral dan permohonan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan di hadapan publik dan insan pers.
Aksi damai yang berlangsung tertib dan kondusif ini diwarnai dengan pembacaan orasi, pembentangan spanduk tuntutan, serta penyerahan berkas tuntutan dan bukti rekaman video kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Para jurnalis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntutan pencopotan direalisasikan demi menjaga marwah pers dan kebebasan informasi di Kabupaten Bekasi.
(Red)
Posting Komentar untuk "Buntut Penghinaan Profesi, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Copot Kadis LH"