KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Dalami Proyek Terkait Ipda Yayat

Kab.BEKASI, Jawa Barat -Jumat 25 September 2026 || Buserkriminalitas.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka mendalami sejumlah proyek pembangunan yang diduga terkait dengan jaringan mantan Bupati non-aktif, Ipda Yayat Sudrajat. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi.
 

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ipda Yayat Sudrajat, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat daerah dan anggota dewan, terkait pengalokasian anggaran serta pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai prosedur.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menyoroti aliran dana dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga diarahkan atau dikoordinasikan oleh Ipda Yayat, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Bupati.
 
 
Dalam sesi pemeriksaan hari ini, penyidik menanyakan hal-hal berkaitan dengan:
 
- Pengambilan keputusan dan persetujuan proyek di DPRD Kabupaten Bekasi
​
- Keterkaitan proyek dengan pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan Ipda Yayat
​
- Mekanisme pengawasan dan pelaporan anggaran daerah
​
- Pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek
 
 
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kami memastikan proses berjalan transparan sesuai hukum. Jika ditemukan bukti keterlibatan, akan diproses tanpa pandang bulu",Ucap Juru bicara KPK
 
 
KPK menegaskan pemeriksaan masih berlangsung dan belum menetapkan status tersangka bagi yang diperiksa hari ini. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru jika bukti cukup.
 
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran instansi untuk bekerja secara transparan dan kooperatif membantu penyelidikan, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.
 
 
Ipda Yayat Sudrajat sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi terpisah dan dijatuhi hukuman penjara. Kini penyidik mendalami kemungkinan adanya kasus lain yang belum terungkap.

Rep_46035

Posting Komentar untuk "KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Dalami Proyek Terkait Ipda Yayat "