DUGAAN MAFIA PERTALITE DI DEPOK MAKIN TERANG, SPBU 34.164.01 DISOROT — POLISI DAN BPH MIGAS DIMINTA BONGKAR!

Buserkriminalitas,com-DEPOK — Dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat. SPBU 34.164.01 Jalan Raya Tole Iskandar No.24, Sukamaju, Cilodong, disorot karena diduga menjadi titik pengisian BBM yang kemudian dibawa menggunakan kendaraan untuk ditampung di sebuah bengkel las di Jalan Bahagia Raya No.7, Depok 2 Timur.
Puluhan jerigen diduga digunakan sebagai tempat penampungan. Dua kendaraan, Kijang B 9156 ZZB dan Kijang B 9267 UH, disebut digunakan untuk melakukan pengisian Pertalite secara berulang dan mengangkutnya ke lokasi penampungan.
Saat dikonfirmasi, seorang bernama Fiki mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas tersebut. Ia juga mengaku memberikan uang tambahan sekitar Rp5.000 kepada operator setiap kali pengisian.

Pengakuan tersebut menjadi alarm serius. Jika benar terjadi pengisian berulang, pengangkutan dan penampungan BBM subsidi untuk kemudian disalurkan kembali, maka aparat perlu mengusut siapa pemasok, siapa penampung, siapa pembeli dan ke mana aliran BBM tersebut berakhir.

BPH MIGAS JANGAN TUTUP MATA!
Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok dan BPH Migas diminta segera turun tangan. Jangan hanya memeriksa kendaraan di lapangan. Bongkar pula data transaksi SPBU, CCTV, pola pembelian, identitas kendaraan, lokasi penampungan hingga dugaan aliran uangnya.

Pasal 55 UU Migas mengatur ancaman pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar, apabila unsur pidananya terbukti.

Publik berhak mendapatkan jawaban: Apakah aktivitas tersebut diketahui operator atau pengawas SPBU? Apakah transaksi berulang tercatat? Siapa yang mengendalikan penampungan puluhan jerigen tersebut?

Jika bukti cukup, jangan berhenti pada pelaku lapangan. Bongkar seluruh jaringan dan proses sesuai hukum.

Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok dan BPH Migas ditantang membuktikan bahwa penyelewengan BBM subsidi di Kota Depok tidak dibiarkan menjadi ladang bisnis oknum.
(Redaksi)

Posting Komentar untuk "DUGAAN MAFIA PERTALITE DI DEPOK MAKIN TERANG, SPBU 34.164.01 DISOROT — POLISI DAN BPH MIGAS DIMINTA BONGKAR!"