Buserkriminalitas,com,Depok — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan di Kota Depok. Aktivitas pengisian BBM secara berulang di SPBU Jalan Tole Iskandar, SPBU 34.164.01, disebut melibatkan kendaraan Suzuki Carry yang dikemudikan seorang pria bernama Maman.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kendaraan tersebut diduga beberapa kali keluar-masuk SPBU untuk melakukan pengisian Pertalite. BBM yang telah diperoleh kemudian diduga dipindahkan ke wadah tertentu.
Maman, saat dikonfirmasi, mengaku melakukan pengisian beberapa kali dengan total sekitar 90 liter. Ia juga menyatakan mengetahui bahwa aktivitas tersebut berpotensi bermasalah apabila digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan BBM bersubsidi.
Keterangan tersebut tentunya perlu diuji dengan fakta objektif berupa rekaman CCTV, data transaksi, waktu pengisian, volume BBM, serta keterangan pihak SPBU.
Nama Oknum Polisi Disebut
Sorotan semakin berkembang setelah muncul nama Edison yang disebut-sebut sebagai anggota Polsek Sukmajaya. Nama tersebut dikaitkan dengan dugaan adanya keleluasaan terhadap aktivitas pengambilan Pertalite yang dilakukan oleh Maman.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh bukti yang dapat memastikan bahwa Edison terlibat, menerima keuntungan, ataupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Karena itu, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan yang membutuhkan penyelidikan dan klarifikasi resmi. Redaksi juga memberikan ruang hak jawab kepada Edison dan pihak Polsek Sukmajaya.
Dugaan Peredaran Obat Keras Juga Perlu Diusut
Selain persoalan BBM bersubsidi, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang disebut-sebut membackup peredaran obat keras tertentu di wilayah Kota Depok.
Informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi. Namun apabila benar terdapat oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, persoalannya menjadi sangat serius karena menyangkut integritas institusi penegak hukum dan keamanan masyarakat.
Karena itu, dugaan tersebut perlu diperiksa secara terpisah dan profesional, termasuk dengan menelusuri pihak yang diduga terlibat, alur distribusi, lokasi aktivitas, serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat.
Kapolri Diminta Turun Tangan
Atas munculnya sejumlah informasi tersebut, redaksi meminta perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dapat diperiksa secara objektif melalui mekanisme Propam maupun penyidik yang berwenang.
Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan apabila ditemukan indikasi adanya pihak yang memberikan perlindungan atau fasilitas.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun melindungi peredaran obat keras ilegal, maka tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian perlu diberikan.
Sebaliknya, apabila tudingan terhadap anggota tersebut ternyata tidak terbukti, hasil pemeriksaan secara transparan juga penting untuk membersihkan nama baik pihak yang bersangkutan.
CCTV dan Data SPBU Harus Menjadi Kunci
Untuk memastikan fakta sebenarnya terkait dugaan pengisian Pertalite berulang di SPBU 34.164.01, aparat dapat melakukan pemeriksaan terhadap:
Rekaman CCTV SPBU;
Data transaksi dan volume pengisian;
Waktu serta frekuensi kendaraan melakukan pengisian;
Keterangan operator dan pengawas SPBU;
Identitas kendaraan yang digunakan;
Dugaan pemindahan BBM setelah pengisian; serta
Pihak-pihak yang diduga menerima atau menguasai BBM tersebut.
Redaksi juga mendorong agar informasi mengenai dugaan peredaran obat keras ditangani melalui penyelidikan tersendiri sehingga tidak terjadi pencampuran antara dugaan kasus BBM dan dugaan tindak pidana lainnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memastikan tidak ada ruang bagi oknum anggota yang terbukti membekingi aktivitas ilegal.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab, dan redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan atau hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
(Tim Redaksi)
Posting Komentar untuk "Dugaan Backing Oknum Polisi dalam Penyalahgunaan Pertalite dan Peredaran Obat Keras di Depok, Kapolri Diminta Bertindak Tegas"