Buserkriminalitas.com, MANADO — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) yang diketuai Stenly Sendouw dengan koordinator Fikri Alkatiri berencana melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin mendatang.
RDP tersebut berkaitan dengan tragedi Drag Race Upai yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka. AMPH menilai peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan harus dikawal secara transparan, khususnya terkait aspek keselamatan, prosedur penyelenggaraan, pengawasan serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Ketua AMPH Stenly Sendouw menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekaligus fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
“Senin kami akan melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk meminta RDP. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang, terutama terkait standar keselamatan dan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujar Stenly.
Sementara itu, Koordinator AMPH Fikri Alkatiri mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Namun, menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka hal tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
“Ini bukan soal mencari siapa yang harus disalahkan sejak awal. Kami meminta semua pihak diperiksa secara objektif. Kalau ada kelalaian, pelanggaran standar keselamatan atau prosedur yang tidak dijalankan, tentu harus ada pertanggungjawaban,” tegas Fikri.
AMPH juga meminta DPRD Sulut memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Drag Race Upai untuk memberikan penjelasan dalam forum RDP.
Pihak yang diharapkan dapat dihadirkan antara lain ketua panitia atau penyelenggara kegiatan, Ketua IMI Sulawesi Utara, Ketua TIDAR, serta perwakilan Polda Sulawesi Utara yang menangani proses pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Menurut AMPH, kehadiran pihak-pihak tersebut penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai proses perizinan, rekomendasi teknis, pemeriksaan lokasi, standar keselamatan, pengamanan penonton, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan keadaan darurat.
AMPH: KESELAMATAN MASYARAKAT HARUS MENJADI PRIORITAS
Fikri menegaskan bahwa kegiatan olahraga otomotif memiliki risiko tinggi sehingga aspek keselamatan tidak boleh dianggap sebagai hal yang sederhana.
“Jangan sampai setelah terjadi korban baru kita mempertanyakan standar keselamatan. Kami ingin DPRD ikut memastikan bahwa setiap kegiatan olahraga yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar benar-benar memenuhi standar keselamatan,” katanya.
AMPH juga meminta agar proses penanganan insiden oleh aparat penegak hukum berjalan profesional, transparan dan tidak tebang pilih.
AMPH menegaskan bahwa RDP yang akan diminta kepada DPRD Sulut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan adanya transparansi, evaluasi dan pertanggungjawaban berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang sah.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, silakan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, jangan ada pihak yang dilindungi. Semua harus diproses berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” pungkas Fikri.
AMPH berharap DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat menerima permohonan tersebut dan memfasilitasi RDP sebagai ruang resmi untuk mendengarkan penjelasan seluruh pihak terkait sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan event otomotif di Sulawesi Utara.
(AR)
Posting Komentar untuk "Senin, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Layangkan Surat RDP ke DPRD Sulut Terkait Tragedi Drag Race Upai"