Buserkriminalitas.com.jakarta.Dewan Pumpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mengapreasiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) delapan oknum pejabat Kemenimipas Jakarta Barat dan Jawa Barat termasuk beberapa orang swasta.
CIC menilai OTT yang dilakukan KPK merupakan pintu awal dalan pemberantasan di Imipas, ada kemungkinan dugaan masih banyak pelaku korupsi yang belum terungkap dalan lembaga Imipas.
Ketua Umun CIC Raden Bambang.SS menegaskan," Silmy Karim ditahan KPK, Kamis (4/6). Silmy adalah mantan Dirjen Imigrasi saat itu menterinya Yosana Loly, dan saat ini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di jabat oleh Jenderal.Pol (Purn) Drs.Agus Adrianto.SH.MH mantan Wakapolri. Bisa saja korupsi di lembaga ini, ada dugaan pelaku korupsi belum terungkap.
"Untuk Saya meminta agar pihak KPK segera membongkar korupsi baik yang lama maupun baru,CIC yakin pasti ada," tegas R.Bambang.SS kepada awak media Jumat (5/6/2026) di jakarta.
CIC menilai dari kasus OTT oleh KPK membuka tabir gelap dan awal di Kemenimipas.
Belakangan, rangkaian OTT berkembang. KPK turut mengamankan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ada dugaan pemerasan dari kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mencapai ratusan miliar.
R.Bambang.SS mengatakan,"8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,”kata R.Bambang.SS.
R.Bambang.SS menambahkan,"Dia juga mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP, saya berharap pihak KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi ini, apakah ada dugaan "Setoran Siluman" kepihak lain,bahkan masalah ini bukan rahasia umum lagi hampir diseluruh imigrasi dan lapas di indonesia. Untuk itu CIC meminta KPK segera melakukan penyidikan dan turun kedaerah," pungkasnya.
(Arifin.Nst)
Posting Komentar untuk "CIC : Kasus Wamen Imipas Silmy Karim "Apa Ada Setoran Lain""