Buserkriminalitas.com, Gresik, Jawa Timur — Nama Tono Subodro kini menjadi sorotan tajam publik setelah muncul sederet pengakuan korban dari berbagai daerah terkait dugaan praktik penipuan berkedok jabatan, pengaruh kekuasaan, hingga simbol keagamaan. Modus yang disebut digunakan terduga dinilai telah mencederai nama baik tokoh agama, pondok pesantren, hingga aparatur desa di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik.
Sejumlah korban menyebut terduga kerap memainkan narasi besar demi membangun kepercayaan calon korban. Mulai dari mengaku memiliki akses ke lingkar elite nasional, hubungan dengan pejabat strategis, hingga membawa-bawa nama Presiden Soekarno untuk meyakinkan targetnya.
Tak hanya itu, terduga juga disebut menjual nama pondok pesantren dan tokoh agama demi memperkuat citra seolah dirinya memiliki kedudukan penting dan pengaruh luas di lingkungan keagamaan. Dugaan tersebut memicu kemarahan masyarakat karena dinilai telah menyeret marwah pesantren dan ulama untuk kepentingan pribadi.
Korban yang bermunculan berasal dari berbagai kota seperti Bandung, Bekasi, Cikarang, Tangerang, Banten, Jember, Lamongan hingga Depok. Kerugian yang dialami disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Awalnya dijanjikan bantuan dan kerja sama besar. Semua dibungkus dengan pengaruh jabatan dan kedekatan dengan orang penting. Tapi uang hilang tanpa kejelasan,” ungkap salah satu korban.
Beberapa nama korban yang muncul dalam penelusuran redaksi di antaranya Yunanto dan almarhum Sudarman dari Bandung, Agus Wibowo dan Agung dari Bekasi, Haji Eli serta seorang ustad asal Cikarang, Cahyo dari Tangerang, Okki dari Bekasi, dua korban asal Banten, Pakde Kus dan Suprapto dari Jember, almarhum Adnan dari Lamongan, hingga Erwin dan almarhum Hendrizard dari Depok.
Salah satu korban asal Depok bahkan mengaku mendatangi langsung lokasi di wilayah Cerme untuk meminta pertanggungjawaban. Namun setibanya di lokasi, ia justru menemukan fakta mengejutkan bahwa banyak orang dari luar daerah sebelumnya telah datang mencari sosok yang sama dengan persoalan serupa.
“Warga sekitar sudah banyak yang tahu. Banyak orang datang mencari dengan masalah hampir sama,” ujarnya.
Situasi tersebut kini memunculkan keresahan masyarakat sekitar. Dugaan praktik yang berlangsung cukup lama itu dinilai tidak lagi bisa dianggap persoalan pribadi semata, melainkan telah menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang terus bertambah dari berbagai wilayah.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan kasus tersebut sebelum muncul korban-korban baru. Apalagi, modus yang disebut digunakan tidak hanya menyangkut uang, tetapi juga membawa nama lembaga keagamaan dan simbol sosial untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Jika terbukti secara hukum, terduga dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya pihak lain yang turut membantu atau menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.
Para korban dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dengan melengkapi bukti transfer, percakapan komunikasi, hingga dokumen pendukung lainnya untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu keberanian aparat dalam mengusut tuntas dugaan praktik yang menyeret nama Tono Subodro tersebut.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan sejumlah korban dan hasil penelusuran lapangan. Hingga berita diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
(Redaksi)
Posting Komentar untuk "SADIS JUAL NAMA PONDOK PESANTREN DAN KEKUASAAN UNTUK TIPU KORBAN, TONO SUBODRO DISOROT PUBLIK LINTAS DAERAH"