CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

Buserkriminalitas, com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menyoroti anggaran dana Kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) rujukan tingkat daerah Kabupaten/Kota anggarannya sebesar Rp. 17.607.342.335 mengalami kebocoran, diduga anggaran itu digelapkan oknum Pelaksana Tugas Plt. Kadis Kesehatan dr. Josi Harnos, MARS. dan Kabid Bidang Pelayanan Sopyan.
Hasil investigasi yang dilakukan CIC, ada dugaan program kegiatan penyediaan layanan kesehatan antara lain, seperti
Pengelolaan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp. 128.720.000.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,"Modus operandi yang dilakukan dalam penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum Plt.Kadis kesehatan Kabupaten Lampung Tengah diduga memanipulasi laporan SPJ, Mark-Up, dan penyalahgunaan wewenang. 
Memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ): 
Penggunaan SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, terutama pada kegiatan UKM (seperti penyuluhan, posyandu, atau kunjungan lapangan," tegas DJ Sembiring Kamis (16/4/2026) kepada Wartawan di Jakarta.

Mark-Up Anggaran: 
Penggelembungan dana pada pengadaan barang/jasa pelayanan kesehatan, alat kesehatan (alkes), atau komputer.

CIC menilai, dimana pemotongan dana Insentif dan transport petugas
UKM yang seharusnya diterima utuh, dipotong oleh oknum pimpinan puskesmas atau pejabat dinas.


Menurut DJ Sembiring," Pembagian dana UKM yang disamaratakan atau tidak berdasarkan capaian kinerja atau kontribusi, yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

"Akibat perbuatan oknum Plt. Kadis Kesehatan dan Kabidnya yang tidak sesuai perundang undangan tentang pengelolaan keuangan dan aturan hukum sehingga merugikan masyarakat dan negara" ujarnya.

Untuk mengantisipasi dan menyikapi dugaan praktik korupsi tesebut,CIC mem8nta tegas aparat hukum seperti, KKPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap oknum pejabat tersebut.

Sekjen CIC DJ Sembiring mengatakan," CIC meminta tegas agar KPK, Kejagung dan Polri segera mengusut kasus ini, sehingga para pelaku korupsi dapat menerima ganjaran perbuatan melawan hukum, apa lagi korupsi uang negara jangan dikasih ruang, dan CIC akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkas DJ Sembiring.


(Arifin.Nst)

Posting Komentar untuk "CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah"