Status Ijin Galian C Sawangan Minut Dipertanyakan Diduga Bebas Beraktivitas, APH Dinilai Bertindak Tegas.

Buserkriminalitas.com, MINUT – Aktivitas pertambangan material Galian C di Desa Sawangan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, status perijinannya dipertanyakan dan terkesan bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan adanya satu unit alat berat yang beroperasi serta sejumlah dump truck yang hilir mudik mengangkut material. Aktivitas tersebut tetap berjalan meskipun sebelumnya telah menjadi sorotan pemberitaan.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang. Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara belum membuahkan hasil. Sementara itu, Kanit Tipiter yang beberapa kali hendak ditemui awak media juga belum dapat dikonfirmasi, termasuk melalui pesan WhatsApp.

Status perizinan tambang tersebut masih menjadi tanda tanya. Saat awak media mencoba menemui penanggung jawab di lokasi untuk meminta klarifikasi pada waktu yang lalu, yang bersangkutan tidak mau bertemu/koperatif. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas Galian C tersebut belum mengantongi izin usaha pertambangan yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Publik pun mempertanyakan ketegasan aparat dalam menyikapi persoalan ini. Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki izin, maka penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa tebang pilih. Penindakan yang transparan dan profesional dinilai penting untuk menjaga wibawa hukum serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Publik berharap APH segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas Galian C di Sawangan. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan dinilai sebagai langkah yang tidak bisa ditawar demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.

(AR)

Posting Komentar untuk "Status Ijin Galian C Sawangan Minut Dipertanyakan Diduga Bebas Beraktivitas, APH Dinilai Bertindak Tegas."