Rumah Mantan Pejabat Pemkab Sangihe Jefry Tilaar Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp750 Juta

TAHUNA, buseekriminalitas,com– Kebakaran hebat melanda rumah milik mantan pejabat 11 Pemkab Kepulauan Sangihe, Jefry Tilaar, yang berlokasi di RT 09/RW 05, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Peristiwa tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan rumah beserta seluruh isinya. Dalam kejadian itu, satu unit mobil Toyota Avanza dan satu unit sepeda motor Ninja 150 cc turut hangus terbakar.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, kuatnya kobaran api membuat bangunan rumah tidak dapat diselamatkan.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Aparat kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan sumber api serta kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun faktor lainnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan pemukiman padat penduduk.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik dan sumber api di lingkungan tempat tinggal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

( El ) 


Posting Komentar untuk "Rumah Mantan Pejabat Pemkab Sangihe Jefry Tilaar Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp750 Juta"