Jakarta Timur, buserkriminalitas, com– Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan media BuserKriminalitas.com yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Pimpinan Buser Kriminalitas bersama Wakil Pimpinan turun langsung mengawal proses pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Kriminal Umum (Krimum) dan tim Jatanras Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam keterangannya, pimpinan media menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk melindungi profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Jakarta Timur, khususnya Krimum dan Jatanras, yang responsif menerima dan memproses laporan kami. Kami berharap penanganan kasus ini berjalan profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan ini menjadi perhatian serius, mengingat kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Tindakan kekerasan, intimidasi, maupun penghalangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas dapat diproses secara hukum.
Awak media berharap langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta memberikan rasa aman bagi insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)
Posting Komentar untuk "Jatanras Bergerak! Dugaan Penganiayaan Wartawan Kini Dalam Penanganan Polisi"