Jakarta– buserkriminalitas, com. Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang, SS, menilai penanganan korban bencana banjir dan longsor di Aceh pasca 26 November 2025 belum menunjukkan penyelesaian yang nyata di lapangan. Menurut dia, hingga memasuki bulan ketiga, sebagian warga terdampak masih menghadapi persoalan mendasar.
“Dalam rentang waktu tiga bulan bencana banjir bandang dan kerusakan ekosistem serta ekologi lingkungan hidup sejak 26 November 2025, begitu besar dampaknya bagi kehidupan rakyat Aceh,”tegas R.Bambang.SS Jumat (27/2/2026) kepada Wartawan di Jakarta.
Ia menyebut dampak bencana tidak hanya dirasakan korban langsung, tetapi juga masyarakat luas. Kerusakan akses jalan, pemadaman listrik yang berlangsung hampir satu bulan di sejumlah wilayah, kelangkaan gas dan bahan bakar minyak, serta terganggunya aktivitas ekonomi menjadi rangkaian persoalan yang muncul setelah bencana.
Menurut R.Bambang,SS dari sisi regulasi dan skema, pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan yang lengkap dalam penanggulangan bencana, mulai dari fase darurat, penanganan, pemulihan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, ia menilai implementasi di lapangan kerap tidak berjalan optimal.
“Aturan dan skema sudah relatif lengkap. Hanya saja, sering kali badan dan lembaga yang terlibat masih tidak paham, tidak serius, bahkan gagap dalam realisasi untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan korban bencana di Aceh,” ujarnya.
Ketua Umun CIC R.Bambang.SS juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikucurkan untuk penanganan banjir bandang tersebut. Menurut dia, dana miliaran rupiah yang disalurkan dalam bentuk bantuan dan hibah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendasar warga di lokasi terdampak.
“Dari miliaran rupiah anggaran yang sudah dikucurkan dan disumbangkan, masih banyak persoalan mendasar di lokasi yang saat ini dibantu para relawan,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada psikologis sosial masyarakat korban.
“Saban hari masih banyak yang hanya memperoleh janji-janji untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan keluarga, pekerjaan serta jati dirinya harus diselesaikan sendiri. Sudah semakin kurang atau tidak percaya dengan pemerintah karena hanya disuguhkan konsumsi janji-janji,” ujar Bambang.
Bahkan, lanjut dia, muncul asumsi sinis di tengah masyarakat terkait dugaan indikasi korupsi dana bencana. Ia juga menyoroti pendataan korban yang disebut telah dilakukan berulang kali di lapangan.
Menurut Bambang, saat ini dibutuhkan ketegasan, kecakapan, dan kecepatan dalam penanganan, bahkan untuk menyelesaikan persoalan akses dan fasilitas dasar yang layak.
“Jangankan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, persoalan mendasar dan akses saja masih sulit,” katanya.
Ia menambahkan, kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup akibat banjir bandang juga menjadi persoalan serius yang masih dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rakyat kenyang dengan janji-janji, sementara pemerintah sibuk membangun narasi dan tidak membela rakyat secara realistis serta empirik,”pungkasnya.
(Arifin.NST)
Posting Komentar untuk "CIC Soroti Dana Bencana Aceh, Korban Hanya Terima Janji"