"Mengaku Wartawan, Mengintimidasi Sejumlah Pemilik Usaha Kecil Tanpa Ada Konfirmasi Di Beberapa Lokasi"

Jakarta,buserkriminalitas,com– Di tengah berkembangnya berita di media sosial, Keberadaan mereka mulai meresahkan para pengusaha kecil di beberapa lokasi, khususnya mereka yang sering didatangi oleh oknum wartawan tersebut di tempat-tempat strategis jalan raya dan lokasi usaha kecil lainnya.
Fenomena maraknya oknum wartawan telah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha kecil di beberapa lokasi. Dengan bermodalkan ID card dan surat tugas, mereka kerap menakut-nakuti para pengusaha kecil dengan dalih melakukan liputan. Namun, legalitas kartu tanda anggota (KTA) yang mereka tunjukkan sering kali tidak jelas dan mencurigakan.

Oknum wartawan ini ketidakkonsistenan dalam penggunaan id card bahwa mereka tidak memahami dasar-dasar jurnalisme yang baik.Lebih parah lagi, oknum wartawan ini mempublikasikan berita negatif tanpa adanya konfirmasi dari narasumber. Beberapa pengusaha yang juga sering menjadi sasaran intimidasi dari oknum wartawan tersebut.

Keresahan semakin memuncak ketika sejumlah pengusaha kecil melihat tayangan di media sosial tanpa konfirmasi Memfublikasikan berita hoax oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan ini.

Pimpinan media buserkriminalitas, com, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum wartawan sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media massa. kami berharap kepada pihak penegak hukum segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas oknum-oknum yang meresahkan ini demi menjaga integritas profesi jurnalis di Indonesia.

Tersangka disangkakan Tindak Pidana ITE yaitu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," 

( Redaksi) 

Posting Komentar untuk ""Mengaku Wartawan, Mengintimidasi Sejumlah Pemilik Usaha Kecil Tanpa Ada Konfirmasi Di Beberapa Lokasi""