Bogor, buserkriminalitas, com, Bangunan Animal Shelter di Kabupaten Bogor mengalami perusakan setelah tembok pagarnya ditemukan jebol dan rusak berat. Atas kejadian tersebut, pengelola animal shelter menyatakan telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kerusakan diketahui pada pukul 16.00 WIB oleh penjaga shelter, Marion Amung, saat mendapati kondisi tembok pagar sudah dalam keadaan rusak. Menurut pengelola, perusakan terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan lingkungan shelter.
Pengelola menegaskan Animal Shelter yang dikelola secara sah dan legal, serta berfungsi sebagai fasilitas perlindungan makhluk hidup. Tindakan perusakan tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni shelter.
Terkait perkara ini seluruh penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pengelola menyatakan tidak akan berspekulasi mengenai pelaku dan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka sesuai ketentuan hukum.
( Redaksi )
Posting Komentar untuk ""Animal Shelter di Kabupaten Bogor Dirusak, Pengelola Lapor Polisi""