MANADO - buserkriminalitas,com,Polsek Bunaken bersama Tim Identifikasi Polresta Manado, Pamapta Polresta Manado, Tim Buser Polresta Manado, Unit I Reskrim Polresta Manado, serta Tim Bid Dokkes Polda Sulawesi Utara mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di dalam rumah yang berlokasi di Perum Lestari, Kelurahan Pandu Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sabtu (13/12/2025).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.00 WITA setelah Piket SPKT Polsek Bunaken menerima laporan dari warga terkait ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia. Korban diketahui berinisial J.M. (38), warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi pertama berinisial S.M. (45), yang merupakan kakak kandung korban, sekitar pukul 12.30 WITA dirinya bersama saksi kedua R.T. (18) mendatangi rumah korban karena korban sudah tidak dapat dihubungi. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tengkurap.
Keterangan tambahan diperoleh dari saksi ketiga berinisial R.K. (30), tetangga korban, yang menyampaikan bahwa pada Kamis malam (11/12/2025) korban sempat terlihat masuk ke dalam rumah bersama seorang pria yang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan perkara.
“Personel Polsek Bunaken bersama tim gabungan telah mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar Kompol Muhammad Isral.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam. Korban diduga meninggal dunia akibat tindak pidana kekerasan. Selain itu, kendaraan roda dua milik korban serta satu unit telepon genggam tidak ditemukan di lokasi dan diduga dibawa oleh terduga pelaku.
Ia menambahkan, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado guna dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak Kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi sesuai prosedur,” kata Iptu Agus Haryono.
Saat ini, Satreskrim Polresta Manado masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif dalam peristiwa tersebut.
(Atar)
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.00 WITA setelah Piket SPKT Polsek Bunaken menerima laporan dari warga terkait ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia. Korban diketahui berinisial J.M. (38), warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi pertama berinisial S.M. (45), yang merupakan kakak kandung korban, sekitar pukul 12.30 WITA dirinya bersama saksi kedua R.T. (18) mendatangi rumah korban karena korban sudah tidak dapat dihubungi. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tengkurap.
Keterangan tambahan diperoleh dari saksi ketiga berinisial R.K. (30), tetangga korban, yang menyampaikan bahwa pada Kamis malam (11/12/2025) korban sempat terlihat masuk ke dalam rumah bersama seorang pria yang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan perkara.
“Personel Polsek Bunaken bersama tim gabungan telah mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar Kompol Muhammad Isral.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam. Korban diduga meninggal dunia akibat tindak pidana kekerasan. Selain itu, kendaraan roda dua milik korban serta satu unit telepon genggam tidak ditemukan di lokasi dan diduga dibawa oleh terduga pelaku.
Ia menambahkan, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado guna dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak Kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi sesuai prosedur,” kata Iptu Agus Haryono.
Saat ini, Satreskrim Polresta Manado masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif dalam peristiwa tersebut.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Polresta Manado Amankan dan Olah TKP Penemuan Mayat di Perum Lestari Pandu, Kasat Reskrim: Masih Didalami"