Buserkriminalitas.com, MANADO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan keberangkatan dua calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja melalui transit di Jakarta. Keduanya diduga kuat menjadi calon korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.20 Wita di area check-in keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan, pencegahan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari keluarga salah satu calon korban yang melaporkan adanya dugaan perekrutan kerja ilegal ke luar negeri.
“Saat patroli di area check-in, kami menemukan dua penumpang yang mencurigakan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan keluarga. Setelah diperiksa, mereka mengaku direkrut oleh seseorang yang dikenal dengan nama akun P untuk bekerja di Kamboja,” jelasnya.
Dua calon korban masing-masing berinisial S (23) dan N (18), warga Kota Kotamobagu. Keduanya mengaku direkrut melalui aplikasi Telegram dan dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji Rp8 juta per bulan. Tiket perjalanan dan akomodasi ditanggung sepenuhnya oleh perekrut, tanpa adanya surat perjanjian kerja atau dokumen resmi dari BP3MI Sulut.
“Kedua calon korban ini bahkan sudah mendapatkan panduan perjalanan melalui grup Telegram yang dibuat perekrut. Mereka berangkat dari Kotamobagu menuju Manado dengan biaya ditanggung penuh oleh agen,” tambah Antonius.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk memastikan status keberangkatan dan memberikan pendampingan kepada kedua calon korban.
Setelah mendapat penjelasan dan edukasi tentang bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, kedua calon korban akhirnya menyadari risikonya dan bersedia membatalkan keberangkatan. Mereka kini diamankan sementara di Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado sambil menunggu pihak keluarga.
Dari hasil interogasi, polisi menemukan bahwa perekrut berinisial P saat ini berada di Kamboja dan aktif mencari calon korban melalui media sosial. Polisi menyebut, tindakan perekrut tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan 2 Calon PMI Ilegal Tujuan Kamboja, Diduga Korban TPPO"