Lagi Lagi Toko Obat Keras Berkedok kosmetik menjual secara bebas Dijalan Suci No 20A Rt 03/6 Susukan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur,APH Mohon Tindak Tegas,

Jakarta Timur,buserkriminalitas,com, peredaran obat keras jenis tramadol,Exymer,Zolam,Reklona kembali mencuat diJalan Suci No 20A,Rt 03/6 Susukan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sebuah toko yang disinyalir secara terang-terangan menjual obat terlarang tersebut, lebih memprihatinkan Warga Susukan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur,


Berdasarkan penelusuran tim investigasi,buserkriminalitas di lapangan, toko tersebut tetap beroperasi seperti biasa dan melayani pembeli tanpa resep dokter. Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama mencurigai aktivitas ditoko itu. Mereka menyebut, meski telah berulangkali dilaporkan secara lisan, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait.

Akbar Penjaga toko Asal Aceh,Saya Baru Bekerja Disini Pak,Obat Yang saya jual,Tramadol Hexymer,Reklona,Zolam,Katarak,
Obat tramadol sendiri tergolong dalam daftar obat keras Jenis Golongan G dan penggunaannya harus dibawah pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan tramadol dalam jangka panjang dapat memicu ketergantungan, gangguan sistem saraf pusat, bahkan kematian akibat overdosis.


Ketika tim mencoba mengonfirmasi keberadaan izin usaha toko tersebut, petugas jaga mengaku bahwa mereka telah melakukan “koordinasi rutin” dengan oknum aparat setempat. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang dugaan pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik ilegal tersebut.



Masyarakat berharap aparat penegak hukum ( APH ) segera turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dan menutup akses peredaran obat tramadol dilingkungan permukiman Warga susukan Ciracas Jakarta Timur, terlebih di area pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh ketertiban dan pengawasan hukum.



( Red )

Posting Komentar untuk "Lagi Lagi Toko Obat Keras Berkedok kosmetik menjual secara bebas Dijalan Suci No 20A Rt 03/6 Susukan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur,APH Mohon Tindak Tegas,"