Jakarta,padang,DPP Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap Bank Aceh Syariah (BAS). Pernyataan itu disampaikan R. Bambang,SS Ketua Umum DPP CIC.
“Kami mendorong Gubernur Aceh melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap Bank Aceh,” kata R. Bambang.SS kepada wartawan Senin (11/8/2025).
Karena intensitas publikasi media selama ini, publik menaruh kecurigaan terhadap manajemen BAS, yang saat ini dikelola oleh pejabat sementara (Plt.) tanpa direktur definitif.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan adanya transaksi mencurigakan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong sebesar Rp2,1 miliar yang diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terkait pembukaan rekening nasabah di Capem Peunayong.
Diduga terjadi pelimpahan dana dari Saudara DS ke rekening EM yang menyalahi aturan; proses itu diduga dimediasi oleh Saudara MR selaku Pimpinan KCP Peunayong. Ada juga dugaan upaya pembiaran atau menutup nutupi kasus agr tidak terkuak,namun Saudara MR dapat terlindungi oleh pihak auditor internal BAS KCU Banda Aceh.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa kasus ini tidak mendapat sanksi dari manajemen BAS. Informasi yang beredar menunjukkan Saudara NM juga tampak mengabaikan kasus tersebut, sementara informasi itu telah diketahui oleh pimpinan Kantor Cabang Utama Banda Aceh pada masa jabatan Saudara FI. Terjadi transaksi setor-tarik sehingga pemilik rekening menjadi misteri.
Kepemilikan dan pemanfaatan dana misterius tersebut sampai kini belum jelas atau mading kabuf dan belum tuntas proses penyelesaiannya di tingkat KCU BAS Banda Aceh maupun di jajaran managemen Direksi BAS. Publik masih bertanya-tanya mengenai transaksi misterius di KCP Peunayong.
Diperoleh informasi bahwa surat kuasa khusus yang diberikan EM kepada kuasa hukumnya, TMM, pada 18 Oktober 2024, hingga kini belum ada hasil apa apa, Pertanyaan publik kembali: siapa di balik semua ini dan siapa yang menikmati aliran dana tersebut?
Tahun 2025,kasus tsb menggelinding sejumlah awak media memburu kasus ini dengan harapan terkuaknya fakta. Berdasarkan semua kejadian ini, pihak-pihak yang berkepentingan didesak untuk membuka permasalahan secara transparan kepada publik supaya masyarakat memperoleh kepastian hukum. Harapannya, bank milik rakyat Aceh dibersihkan dari praktik oknum menjabat BAS yang merugikan & merusak reputasi Bank.
Ada spekulasi bahwa kejadian ini bukan sekadar keteledoran, melainkan dugaan modus terstruktur yang melibatkan oknum petugas, pejabat, bahkan jajaran direksi.
(Arifin.Nst)
Posting Komentar untuk "*DPP Corruption Investigation Committee (CIC) Minta Gubernur Aceh dan BPK RI Lakukan Audit Investigasi Menyeluruh terhadap Bank Aceh Syariah*"