Polsek Malalayang Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan Bersama-sama

Buserkriminalitas.com, Manado – Unit Reserse Kriminal Polsek Malalayang mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang karyawan swasta di sebuah penginapan di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Kamis (17/7/2025).

Korban berinisial CHS (31), warga Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, melaporkan peristiwa tersebut usai mengalami pemukulan oleh dua pelaku yang diketahui berinisial RA (23) dan RH (20). Keduanya merupakan pengemudi ojek online dan berdomisili di wilayah Malalayang.

Kepala Tim Resmob Polsek Malalayang, Brigadir Joy, yang memimpin penangkapan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban menegur kedua pelaku yang membuat keributan di dalam kamar penginapan. Teguran tersebut memicu emosi para pelaku yang kemudian melakukan pemukulan terhadap korban, mengakibatkan luka di bagian wajah dan tubuh.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sea, kompleks Masjid Ajidin, Kelurahan Malalayang,” ujar Brigadir Joy didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Penangkapan dilakukan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, salah satu pelaku tengah duduk di depan rumah. Setelah dilakukan interogasi singkat, tim berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Keduanya kini diamankan di Mapolsek Malalayang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Polsek Malalayang Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan Bersama-sama "