Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 50 Liter Miras Cap Tikus di Atas Kapal Tujuan Melonguane

Buserkriminalitas.com, Manado – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di area Pelabuhan Baru Manado dan di atas Kapal Motor (KM) tujuan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado dalam rangka penertiban barang ilegal dan berbahaya di wilayah pelabuhan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, serta anggota Polsek lainnya, melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang dan muatan kapal.

Hasil pemeriksaan menemukan dua dus minuman keras jenis cap tikus, masing-masing dalam kemasan plastik bening berukuran 12,5 liter, dengan total keseluruhan sebanyak 50 liter. Barang ilegal tersebut ditemukan disembunyikan di dalam palka kapal, dengan modus disamarkan menggunakan dus berlabel air mineral untuk mengelabui petugas.

Barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Sementara itu, identitas pemilik miras tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polsek juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado guna pengembangan kasus.

Kapolsek IPDA Juan A.V. Rumbajan menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran barang ilegal di kawasan pelabuhan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 50 Liter Miras Cap Tikus di Atas Kapal Tujuan Melonguane"