Buserkriminalitas.com, Bolmut – Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) yang berada di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Ironisnya, fasilitas yang seharusnya vital bagi pelayanan kesehatan tersebut justru digunakan sebagai ruang kantor oleh pihak rumah sakit.
Kondisi ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa RSUD Bolmut hingga kini belum memiliki unit transfusi darah yang berfungsi sebagaimana standar pelayanan rumah sakit. Masyarakat mempertanyakan keberadaan gedung UTD yang secara fisik ada, namun tidak menjalankan fungsi utamanya.
Seorang narasumber yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan kepada media bahwa tidak ada aktivitas pelayanan transfusi darah di RSUD Bolmut. "Gedungnya memang ada, tapi hanya digunakan sebagai ruangan kantor. Padahal, unit ini sangat penting bagi pasien dan pelayanan rumah sakit," ujarnya.
Padahal, keberadaan Unit Transfusi Darah memiliki peran strategis dan manfaat besar, baik bagi pasien, rumah sakit, maupun masyarakat luas.
Manfaat Unit Transfusi Darah:
Bagi Pasien:
1. Meningkatkan keselamatan melalui pengujian dan pengolahan darah yang sesuai standar.
2. Menjamin ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi secara cepat dan tepat.
3. Mengurangi risiko komplikasi dari transfusi darah yang tidak sesuai atau tidak teruji.
Bagi Rumah Sakit:
1. Meningkatkan kualitas layanan melalui penyediaan darah yang aman dan siap pakai.
2. Menekan biaya operasional, karena tidak perlu membeli darah dari luar secara rutin.
3. Meningkatkan efisiensi manajemen darah, mulai dari pengumpulan hingga distribusi.
Bagi Masyarakat:
1. Mendorong kesadaran donor darah dan partisipasi aktif warga dalam kegiatan kemanusiaan.
2. Menjamin ketersediaan darah di tingkat lokal dalam kondisi darurat atau krisis.
3. Meningkatkan kualitas hidup, khususnya bagi pasien yang memerlukan transfusi darah secara rutin.
Menangapi persoalan tersebut, Ketua Lidik Krimsus RI Sulut, Hendra Tololiu , menegaskan bahwa pihaknya akan segera mendalami persoalan ini. "Kami menilai ini adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi vital pelayanan kesehatan. Unit Transfusi Darah bukan sekadar bangunan, tapi bagian tak terpisahkan dari sistem pelayanan medis yang menyangkut nyawa manusia," ujar Hendra Tololiu.
Ia menambahkan, "Jika benar gedung tersebut dialihfungsikan menjadi kantor, maka ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Kami akan segera menyurati pihak RSUD Bolmut dan pemerintah daerah untuk meminta klarifikasi, dan jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, kami tidak segan membawa hal ini ke ranah yang lebih tinggi."
"Kami mengigatkan kembali bahwa tanggung jawab moral dan hukum atas pengelolaan fasilitas publik berada di tangan para pengelolanya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas kelalaian atau keputusan yang tidak berpihak pada pelayanan dasar," tutup Hendra Tololiu.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen RSUD Bolmut dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan, serta urgensi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan fasilitas kesehatan yang tidak sesuai peruntukan.
Hingga berita ini diterbitkan pihak, RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belum memberikan tanggapan saat di hubungi awak media terkait hal tersebut.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Diduga Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Bolmut Tidak Difungsikan Sesuai Peruntukan, Malah Dijadikan Kantor"