Beberapa Kantor di Bolmut Diduga Biarkan Bendera Berkibar di Malam Hari

Buserkriminalitas.com, BOLMUT – Simbol negara, bendera merah putih, ditemukan masih berkibar pada malam hari di beberapa kantor pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kantor yang diduga membiarkan bendera tetap berkibar meliputi Dinas Pariwisata, Dinas Perkimtan, Bawaslu, serta Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.

Temuan ini pertama kali terungkap saat awak media berada di kawasan perkantoran di Ibu Kota Kabupaten Bolmut, Boroko. Bendera merah putih tampak tidak diturunkan sebagaimana mestinya, yang mengindikasikan kurangnya perhatian dari dinas terkait terhadap aturan pengibaran bendera.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera merah putih seharusnya dikibarkan pada waktu tertentu dan diturunkan saat malam hari, kecuali dalam kondisi tertentu seperti peringatan atau acara resmi. Tidak diturunkannya bendera di malam hari dapat diartikan sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap simbol negara.

Perlu adanya perhatian lebih dari instansi terkait untuk memastikan aturan ini dipatuhi guna menjaga marwah dan kehormatan bendera merah putih sebagai lambang negara.

Terkait persoalan tersebut awak media menghubungi Kesbangpol Ramin Buhang, saat dimintai tanggapan menyampaikan. "Sejak beberapa tahun lalu sudah diingatkan kepada kantor - kantor pemerintah untuk memasang bendera merah putih sesuai ketentuan, Karena kemarin ada beberapa kantor yg belum memasang tiang bendera, itu sudah ditindak lanjuti, selanjutnya bila ada yg mengibarkan bendera merah putih yang tidak sesuai dgn ketentuan nnti kami akan peringati kerjasama dengan TNI 
Terimahkasi atas informasinya". Terang Ramin Buhang.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Beberapa Kantor di Bolmut Diduga Biarkan Bendera Berkibar di Malam Hari"