PERTALITE DIDUGA DIKERUK LEWAT MODUS ISI BERULANG, SPBU 34.16910 DIMINTA DIBEDAH APARAT

Buserkriminalitas, com-DEPOK — Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU 34.16910, Jalan Raya Komjen Pol M. Yasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Modus pengisian berulang menggunakan kendaraan tertentu dan dugaan pemindahan Pertalite ke jeriken serta wadah lain kini menjadi sorotan serius.
Jika terbukti dilakukan untuk mengumpulkan, menimbun atau memperdagangkan kembali BBM bersubsidi secara melawan hukum, praktik tersebut tidak bisa dipandang sekadar pelanggaran aturan internal SPBU. Aparat perlu menguji dugaan tersebut berdasarkan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta ketentuan mengenai distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi.
Pengawas SPBU, Saika, sebelumnya mengakui mengetahui adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Ia menyatakan briefing kepada operator telah diberikan agar tidak melayani pola tersebut, namun masih ditemukan operator yang diduga tidak mematuhi arahan.
Lebih jauh, muncul informasi dugaan adanya pemberian sekitar Rp10 ribu kepada operator dalam setiap pengisian. Informasi ini harus diuji melalui pemeriksaan transaksi, CCTV, data barcode, keterangan operator, pengguna kendaraan dan pihak pengelola.
BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum jangan hanya memeriksa pompa—bedah seluruh rantainya.
Siapa pengguna barcode? Siapa pemilik kendaraan? Berapa volume Pertalite yang keluar? Apakah terjadi transaksi berulang yang tidak wajar? Ke mana BBM tersebut dibawa? Siapa penampung dan penerimanya?
Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui audit dan pemeriksaan resmi.

Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelanggaran ketentuan distribusi dan niaga migas, aparat diminta mengambil tindakan sesuai hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Subsidi negara bukan ladang bisnis gelap. Bila Pertalite rakyat benar-benar diduga dibajak secara sistematis, jangan berhenti di operator—ungkap siapa yang mengatur, menikmati dan menampungnya.

Redaksi Buserkriminalitas.com menegaskan seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian dari aparat berwenang. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pengelola SPBU 34.16910 maupun pihak-pihak terkait.
(Redaksi)

Posting Komentar untuk "PERTALITE DIDUGA DIKERUK LEWAT MODUS ISI BERULANG, SPBU 34.16910 DIMINTA DIBEDAH APARAT"