Buserkriminalitas, com-JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) belum tentu membuat praktik dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Imigrasi berhenti. Corruption Investigation Committee (CIC) menuding dugaan pemerasan dan pungli dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, menyebut praktik tersebut diduga telah menjadi pola setoran dan bahkan dikenal dengan istilah “uang mingguan.”
“Pasca-OTT, kami menduga penerimaan uang haram oleh oknum Imigrasi masih berlanjut. Kalau benar demikian, ini menunjukkan efek jera belum menyentuh akar persoalan,” tegas Bambang di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
CIC menduga praktik tersebut tidak berhenti pada petugas lapangan. KPK dan Polri didesak membongkar siapa yang bermain, siapa yang menikmati, dan siapa yang diduga menjadi otak di balik sistem setoran tersebut.
Sejumlah wilayah seperti Batam, Tanjung Pinang, Karimun, Pekanbaru, sejumlah daerah di Sumatra, Bali hingga Jakarta disebut CIC rawan dugaan praktik lancung.
CIC juga mendesak Ditjen Imigrasi menerapkan Zero Tolerance, memperketat pengawasan internal, melakukan audit integritas berkala, serta memasang QR Code pengaduan di titik-titik pelayanan dan pemeriksaan.
“Jangan hanya tangkap pemain lapangan. Jika ada sistem setoran, bongkar sampai ke atas. Hukum harus menyasar siapa pun yang menikmati uang haram tersebut,” tegas Bambang.
(Ucay)
Posting Komentar untuk "OTT Tak Bikin Jera, CIC Bongkar Dugaan Pungli Imigrasi: “Uang Mingguan” Diduga Masih Mengalir!"