CIC Tantang APH Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Bank Mandiri

Buserkriminalitas,comJAKARTA, 14/09/2026— Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sekjen CIC, D. Jupiter Sembiring, mengatakan dugaan perjalanan dinas fiktif pada 23 unit kerja dan 41 kegiatan perlu diperiksa secara serius karena berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp9,16 miliar.

“APH harus segera melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan dari Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, terkait dugaan tersebut. Jangan sampai persoalan anggaran miliaran rupiah ini berhenti sebatas temuan,” tegas Jupiter kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9/2026).

CIC juga menyoroti anggaran perjalanan dinas Bank Mandiri yang disebut mencapai sekitar Rp260,7 miliar pada 2025, Rp264,3 miliar pada 2024, dan Rp221,5 miliar pada 2023.

Menurut CIC, temuan bahwa bukti transportasi pada sejumlah kegiatan hanya berupa invoice travel agent perlu diverifikasi. Aparat diminta mencocokkan surat tugas, tiket, boarding pass, bukti hotel, pembayaran travel agent, hingga laporan kegiatan.

“Jika benar ada perjalanan fiktif, harus ada pertanggungjawaban hukum. Kami meminta Polri, KPK, dan Kejagung tidak ragu melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Ucay)

Posting Komentar untuk "CIC Tantang APH Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Bank Mandiri"