Buserkriminalitas, com-JAKARTA — DPP Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap dugaan peredaran narkotika di Diskotik Pujasera, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, meminta Bareskrim dan Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan, sementara Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan internal untuk mengusut dugaan keterlibatan, pembiaran, atau perlindungan oleh oknum anggota jika ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.
Desakan tersebut menyusul investigasi CIC pada Sabtu (12/9/2026), ketika tim mengaku mendapat tawaran pil yang disebut sebagai narkotika di dalam tempat hiburan tersebut.
CIC menilai klaim mengenai adanya kedekatan pengelola dengan oknum petinggi kepolisian tidak boleh dianggap sepele. Jika benar, harus dibongkar. Jika tidak benar, harus dibuktikan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar.
“Kapolri harus turun tangan. Jangan hanya kejar pengedar di lapangan. Periksa juga kemungkinan adanya oknum yang bermain, membekingi, atau membiarkan peredaran narkoba. Propam harus bergerak melakukan pemeriksaan internal secara objektif,” tegas Bambang.
CIC meminta dugaan tindak pidana narkotika ditindak berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika ditemukan bukti suap, gratifikasi, atau aliran uang kepada oknum aparat, CIC meminta perkara dikembangkan sesuai ketentuan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta aturan disiplin dan etik Polri.
“Tidak boleh ada istilah kebal hukum. Kalau terbukti ada narkoba, tindak pelakunya. Kalau terbukti ada oknum yang melindungi, proses juga oknumnya. Kapolri harus memastikan pemberantasan narkoba tidak berhenti di pintu diskotik, tetapi juga menyentuh siapa pun yang diduga menjadi pelindungnya,” pungkas R. Bambang SS.
(Ucay)
Posting Komentar untuk "CIC DESAK KAPOLRI BONGKAR DUGAAN NARKOBA PUJASERA, PROPAM PERIKSA OKNUM APARAT!"