Buserkriminalitas,com -BATAM — Dugaan maraknya perjudian online dan konvensional di Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Operasi penindakan aparat terhadap sejumlah lokasi perjudian dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan pembongkaran terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali dan sumber pembiayaan.
Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S.S., mendesak Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang mengusut jaringan perjudian secara menyeluruh.
Menurutnya, penegakan hukum jangan berhenti pada pekerja lapangan maupun lokasi tertentu. Apabila ditemukan bukti tindak pidana, penyidik harus mengejar pihak yang diduga mengendalikan operasional dan menikmati hasil perjudian.
“Jangan hanya kelas bawah yang ditangkap. Kalau ada dugaan bos atau pengendali, bongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegas R. Bambang S.S., Senin (17/8/2026).
CIC menyebut sejumlah inisial nama, yakni YH, CHG, HD, TT, dan EA, yang menurut informasi yang diterima organisasi tersebut perlu diverifikasi aparat terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
R. Bambang menegaskan, penyebutan nama tersebut bukan vonis. Aparat tetap harus melakukan verifikasi, klarifikasi, penyelidikan, serta menguji alat bukti sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dan pertanggungjawaban seseorang.
“Kalau nama-nama itu memang tidak terkait, silakan dibuktikan. Tetapi apabila penyidik menemukan bukti yang cukup, jangan ragu memprosesnya sesuai hukum,” ujarnya.
Dugaan Aktivitas Judi di Sejumlah Titik
CIC juga menyoroti informasi mengenai dugaan aktivitas gelanggang permainan atau gelper di kawasan Fanindo, Batu Aji. Aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan badan usaha tertentu dan perlu diperiksa apakah kegiatan yang berlangsung benar-benar sesuai dengan izin usaha serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan berikutnya diarahkan pada dugaan adanya aktivitas perjudian terselubung yang disebut berada di sekitar kawasan Hotel Pacific Palace serta Sky Game di kawasan SNL Food.
CIC meminta aparat tidak hanya memeriksa lokasi secara kasatmata, tetapi juga menelusuri perizinan, sistem operasional, transaksi keuangan, perangkat digital, hubungan pengelola, hingga aliran dana apabila terdapat indikasi tindak pidana.
“Kalau memang ada perjudian ilegal, jangan berhenti pada penggerebekan. Telusuri uangnya. Dari mana modalnya, siapa yang menerima keuntungan dan siapa yang mengendalikan operasional,” kata R. Bambang.
Jangan Ada Kesan Penegakan Hukum Tebang Pilih
Menurut CIC, Batam merupakan wilayah strategis dan memiliki posisi penting sebagai kawasan perdagangan serta perbatasan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal harus dilakukan secara lebih serius.
CIC juga meminta apabila ditemukan indikasi keterlibatan warga negara asing, jaringan lintas wilayah, ataupun penggunaan sistem elektronik dalam kegiatan perjudian, seluruhnya harus diperiksa berdasarkan kewenangan dan alat bukti yang tersedia.
Secara hukum, perjudian telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan mengenai menawarkan atau memberikan kesempatan bermain judi tanpa izin serta perjudian sebagai mata pencaharian antara lain diatur dalam Pasal 426, sedangkan pihak yang menggunakan kesempatan bermain judi tanpa izin diatur dalam Pasal 427.
Karena itu, CIC menilai penindakan terhadap perjudian harus diarahkan pada seluruh mata rantai apabila unsur pidananya terbukti.
“Batam jangan dijadikan tempat subur bagi perjudian. Kalau memang ada pelanggaran, sapu bersih. Jangan ada lokasi yang ditindak sementara lokasi lain seolah kebal hukum,” tegas R. Bambang.
Ia meminta Bareskrim Polri memastikan setiap laporan dan informasi masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti.
Publik kini menunggu apakah operasi pemberantasan perjudian di Batam akan berhenti pada penggerebekan sejumlah lokasi, atau benar-benar berkembang menjadi penyelidikan besar untuk membongkar jaringan dan pihak yang diduga menjadi pengendali di baliknya.
(Arifin Nst)
Posting Komentar untuk "CIC Tantang Bareskrim Bongkar Bos Besar Judi Batam: Jangan Hanya Tangkap Kelas Teri, Sapu Bersih Tanpa Tebang Pilih"