Breaking News.Buserkriminalitas.Com.Jakarta-Langkah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, yang nekat melantik Brigjen Pol. Komaruddin sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri memicu polemik tajam.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan nyata terhadap keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh Kapolri.
Kritik keras salah satunya datang dari Ketua Umum DPP Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang S.S. Ia menilai keputusan Irjen Pol. Wibowo melantik Brigjen Pol. Komaruddin merupakan upaya sepihak yang secara terang-terangan mengangkangi keputusan tertinggi dari Kapolri.
Menurut Raden Bambang,SS penunjukan dan pelantikan ini menabrak aturan yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri yang diterbitkan pada Mei 2026.
Berdasarkan mutasi resmi dalam TR tersebut, Brigjen Pol. Komaruddin sebenarnya diamanatkan untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowaprof) Divisi Propam Polri, sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya.
Chairman CIC R.Bambang.SS mengatakan," Langkah Kakorlantas yang memaksakan pelantikan ini sangat tidak berdasar. Secara administratif dan hierarki, posisi Komaruddin sudah ditetapkan di Divisi Propam melalui TR Mei 2026. Tindakan nekat ini merusak tatanan organisasi dan mengabaikan wewenang Kapolri, dan saya meminta kepada Kpolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas, dan mencopot yang bersangkuta," tegas RBambang.SS Kamis (16/7/2026) kepada awak media di Jakarta.
CIC menduga ada motivasi kelompok atau kepentingan terselubung di balik pemaksaan jabatan Dirregident Korlantas Polri ini.
Posisi Dirregident dikenal sebagai posisi strategis yang mengelola sistem registrasi kendaraan, SIM, dan data penting nasional, sehingga kerap menjadi sorotan publik.
R.Bambang.SS menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hierarki komando adalah harga mati di institusi Kepolisian. Jika seorang perwira tinggi setingkat Kakorlantas dibiarkan mengambil keputusan yang bertolak belakang dengan TR Kapolri, hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi kedisiplinan seluruh personel Polri di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Korlantas Polri maupun Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik pelantikan yang dinilai kontroversial tersebut.
DPP CIC mendesak Kapolri untuk segera memanggil Kakorlantas Irjen Pol. Wibowo guna mengklarifikasi manuver tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin dan kode etik dalam pengabaian TR, Kapolri diminta memberikan sanksi tegas demi menjaga marwah, wibawa, dan soliditas institusi Polri,serta menindak tegas bagi jajaran yang melanggar aturan.
(Arifin.Nst)
Posting Komentar untuk "Tabrak TR Kapolri Mei 2026, CIC Minta Ditindak Tegas, Pelantikan Brigjen Pol Komaruddin Menuai Sorotan Tajam"