APH Geruduk Polresta Bogor Kota, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Penanganan Rehabilitasi Kasus Tramadol, Aparat Diminta Usut Tuntas

Buserkriminalitas. Com. BOGOR – Aliansi Payung Hitam (APH) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolresta Bogor Kota, Kamis (16/7/2026), sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan pengguna obat keras jenis Tramadol. Massa meminta aparat penegak hukum mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara, termasuk mekanisme rehabilitasi.
Dalam orasinya, APH menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi institusi tertentu, melainkan mendorong adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai dasar hukum rehabilitasi, prosedur penetapan, pihak yang berwenang, serta mekanisme pembiayaan yang diterapkan.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai seorang pelajar asal Kabupaten Cianjur yang sempat diamankan karena diduga membawa beberapa butir Tramadol. Berdasarkan keterangan pihak keluarga kepada awak media, pelajar tersebut menjalani rehabilitasi sebelum dipulangkan. Keluarga juga mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp5 juta selama proses tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan belum memperoleh tanggapan resmi dari instansi terkait sehingga masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi.

APH menilai informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem penegakan hukum maupun pelayanan rehabilitasi. Massa meminta apabila terdapat dugaan penyimpangan prosedur atau pelanggaran hukum, aparat melakukan penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pernyataan sikapnya, APH mendesak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ombudsman RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk melakukan pengawasan terhadap mekanisme rehabilitasi, memastikan pelayanan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta menjamin hak masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa diskriminasi.

Praktisi hukum Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes. menyampaikan bahwa setiap tindakan yang berdampak pada hak warga negara harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pelayanan publik, sementara dugaan pelanggaran prosedur harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Bogor Kota, BNN, maupun pihak yayasan rehabilitasi yang disebut dalam informasi yang berkembang belum memberikan pernyataan resmi.
(Redaksi) 

Posting Komentar untuk "APH Geruduk Polresta Bogor Kota, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Penanganan Rehabilitasi Kasus Tramadol, Aparat Diminta Usut Tuntas"