Buserkriminalitas.com, BOLMUT – Aktivitas pertambangan emas di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dinilai tidak bisa terus dibiarkan tanpa arah dan kepastian hukum. Persoalan ini membutuhkan solusi konkret dan menyeluruh, mengingat aktivitas tersebut telah menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, baik dari Kecamatan Pinogaluman, Kecamatan Atinggola, bahkan dari luar daerah.
Selain menjadi mata pencaharian, lokasi pertambangan emas di Busato juga berada di kawasan perkebunan milik masyarakat. Kondisi ini membuat penanganan aktivitas pertambangan tidak bisa semata-mata dilakukan dengan pendekatan penertiban, melainkan perlu disertai kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Untuk itu, didorong agar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi sulut untuk segera mengupayakan penetapan kawasan pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan adanya kepastian wilayah dan legalitas, masyarakat penambang dapat bekerja dengan rasa aman dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat penambang maupun pelaku usaha pertambangan juga didorong untuk membentuk badan usaha berbentuk koperasi. Koperasi tersebut diharapkan menjadi wadah resmi dan terstruktur bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan, sehingga kegiatan pengolahan emas dapat dilakukan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab
.
Di sisi lain, disadari bahwa aktivitas pertambangan tidak bisa dilepaskan dari potensi dampak lingkungan. Oleh karena itu, harus ada langkah serius terkait kajian dan pengelolaan lingkungan, agar dampak dari aktivitas pengolahan tambang dapat diminimalisir. Upaya ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan, khususnya sumber air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan pertanian maupun kebutuhan sehari-hari.
Dengan solusi yang terencana, diharapkan para penambang dapat bekerja secara aman dan berkelanjutan, sementara masyarakat sekitar tetap terlindungi dari dampak lingkungan yang merugikan. Pendekatan ini dinilai sebagai jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Busato dan sekitarnya.
( Redaksi)
Posting Komentar untuk "PETI Busato Harus Ada Solusi Konkret, Penetapan IPR–WPR Dinilai Jadi Jalan Tengah"